JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyusun sebanyak 49 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dapat masuk dan di bahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2017. Wakil Ketua Baleg DPR Firman Subagyo mengatakan, dari RUU yang diusulkan tersebut sebanyak 40 RUU merupakan lanjutan dari tahun ini, dan 9 RUU usulan baru. "Minggu depan akan diketok dan disahkan," kata Firman, Senin (28/11). Jumlah RUU yang akan dibahas sepanjang masa sidang tahun 2017 tersebut hampir sama dengan tahun ini. Firman optimis, jumlah RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun depan tidak akan memberatkan.
49 RUU masuk daftar Prolegnas Prioritas
JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyusun sebanyak 49 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dapat masuk dan di bahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2017. Wakil Ketua Baleg DPR Firman Subagyo mengatakan, dari RUU yang diusulkan tersebut sebanyak 40 RUU merupakan lanjutan dari tahun ini, dan 9 RUU usulan baru. "Minggu depan akan diketok dan disahkan," kata Firman, Senin (28/11). Jumlah RUU yang akan dibahas sepanjang masa sidang tahun 2017 tersebut hampir sama dengan tahun ini. Firman optimis, jumlah RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun depan tidak akan memberatkan.