Jakarta. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah mengadakan pertemuan dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa (29/3/2016) terkait rencana penghapusan peraturan three in one di jalan-jalan protokol. Dari hasil pertemuan itu, diputuskan bahwa akan dilakukan uji coba penghapusan pada 5 April mendatang. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, sebelum uji coba, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Sebelum penerapan uji coba, kami juga akan rapat konsolidasi dengan jajaran samping pada Jumat 1 April 2016," kata Andri melalui keterangan tertulis, Rabu (30/3/2016). Selain sosialisasi, Andri menyebut pihaknya juga tengah menyusun draft peraturan gubernur tentang penghapusan three in one. Sesuai masukan dari Ditlantas, kata Andri, kawasan three in one akan diganti menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
5 April uji coba penghapusan three in one
Jakarta. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah mengadakan pertemuan dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa (29/3/2016) terkait rencana penghapusan peraturan three in one di jalan-jalan protokol. Dari hasil pertemuan itu, diputuskan bahwa akan dilakukan uji coba penghapusan pada 5 April mendatang. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, sebelum uji coba, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Sebelum penerapan uji coba, kami juga akan rapat konsolidasi dengan jajaran samping pada Jumat 1 April 2016," kata Andri melalui keterangan tertulis, Rabu (30/3/2016). Selain sosialisasi, Andri menyebut pihaknya juga tengah menyusun draft peraturan gubernur tentang penghapusan three in one. Sesuai masukan dari Ditlantas, kata Andri, kawasan three in one akan diganti menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).