5 calon Komisiner Komnas HAM terlibat korupsi?



JAKARTA. Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 60 calon komisioner Komnas HAM.

Direktur Pusat Bantuan Hukum Indonesia Totok Yulianto, salah satu anggota koalisi, mengatakan, dari hasil penelusuran aspek integritas ditemukan fakta bahwa lima orang calon komisioner terindikasi masalah korupsi dan gratifikasi.

"Melihat dari segi integritas lima orang terkait dalam korupsi dan gratifikasi," ujar Totok saat memberikan keterangan pers, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).


Menurut Totok, meski kelima calon tersebut tidak pernah berstatus tersangka, namun nama mereka pernah disebut dala catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, lanjut Totok, ada pula calon komisioner yang diduga menyalahgunakan fasilitas negara.

"Ada calon yang saat menjadi pejabat negara, rumah dinasnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Beberapa ada juga yang kemudian terlibat dalam penanganan kasus korupsi. Indikasinya seperti itu," kata Totok.

Sementara itu, koalisi juga menemukan sebelas calon bermasalah dalam hal kejujuran, delapan orang bermasalah dalam hal terkait kekerasan seksual dan empat belas orang bermasalah dalam isu keberagaman.

Sedangkan secara umum koalisi mendapatkan 19 calon memiliki kompetensi yang baik, 23 calon memiliki kompetensi yang cukup baik dan lima calon masih harus mendalami isu-isu HAM.

Totok mengatakan, penelusuran rekam jejak dilakukan oleh anggota koalisi dengan menghimpun data sekunder dari media massa, media sosial pernyataan calon saat dialog publik.

Setelah itu, koalisi juga mewawancarai para calon komisioner. Dari 60 calon komisioner, lima calon menolak memberikan informasi dan tujuh calon tidak memberikan informasi secara keseluruhan.

Hasil penelusuran rekam jejak tersebut, kata Totok, rencananya akan diserahkan ke Panitia Seleksi Komnas HAM pada Senin (3/7).

"Informasi sekecil apapun yang kami temukan itu kami masukkan dalam catatan yang kami serahkan kepada panitia seleksi komisioner Komnas HAM. Kami harapkan pansel bisa mengeksplorasi dan menilai apakah orang ini layak atau tidak layak," ucapnya. (Kristian Erdianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia