KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ingin membeli kendaraan bekas baik mobil atau sepeda motor, hal yang paling penting diperhatikan ialah kelengkapan dokumen, yakni Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Pengecekan keaslian BPKB wajib dilakukan. Sebab, jika pemilik baru mendapatkan dokumen palsu atau tidak sesuai dengan unit kendaraan yang dibeli, bakal menimbulkan kerugian. Surat kendaraan yang palsu membuat pemilik tidak bisa membayar pajak saat waktu jatuh tempo tiba. Kemudian bisa dianggap bukan pemilik resmi karena tidak ada dokumen resmi.
5 Cara Cek BPKB Asli atau Palsu, Penting Diketahui!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ingin membeli kendaraan bekas baik mobil atau sepeda motor, hal yang paling penting diperhatikan ialah kelengkapan dokumen, yakni Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Pengecekan keaslian BPKB wajib dilakukan. Sebab, jika pemilik baru mendapatkan dokumen palsu atau tidak sesuai dengan unit kendaraan yang dibeli, bakal menimbulkan kerugian. Surat kendaraan yang palsu membuat pemilik tidak bisa membayar pajak saat waktu jatuh tempo tiba. Kemudian bisa dianggap bukan pemilik resmi karena tidak ada dokumen resmi.