KONTAN.CO.ID - Tidak bisa dipungkiri bahwa aplikasi kredit online saat ini sudah tumbuh subur di Indonesia. Hal ini diperkuat dengan hasil riset Kredivo bersama KIC (Katada Insight Centre), yang menunjukkan bahwa adanya peningkatan penggunaan metode pembayaran paylater sepanjang tahun 2021 sebesar 10%. Memang, kemudahan dan fleksibilitas layanan yang diberikan oleh aplikasi kredit online membantu pengguna untuk membeli berbagai kebutuhan meski dalam keadaan darurat, serta membantu masyarakat yang belum pernah merasakan pengalaman kredit sebelumnya. Sayangnya, saking mudah dan praktisnya pinjam di aplikasi kredit, banyak juga orang yang jadi kurang waspada dengan tawaran pinjaman dari banyak aplikasi kredit. Padahal, aplikasi kredit yang ilegal masih banyak berkeliaran. Tugas kita sebagai konsumen untuk tetap pintar dan teliti sebelum menggunakannya.
1. Penawaran Layanan yang Jelas
Pasti Anda pernah mendapatkan sms seperti ini: “Butuh Pembiayaan Dana ? Kami 1nd0 u4ang siap bantu Dgn Jaminan ßPKB Ajukan Sekarang.. W/A bit.ly/Chat Telp 082233445678” Jika ia, jelas ini penipuan, dan jangan pernah klik link yang diberikan, ya! Apalagi menghubungi nomor yang tertera di sana, ya. Bisa dipastikan, tawaran ini datang dari aplikasi kredit yang ilegal. Sebab, aplikasi kredit yang legal tidak mungkin menuliskan nama perusahaan menggunakan dengan baik dan benar. Jika berminat pakai aplikasi kredit, yang pertama kali perlu Anda cek adalah nama perusahaan atau brand-nya di situs OJK dan di sosial media. Apabila informasi ini tidak bisa Anda temukan di kedua situs tersebut, maka sebaiknya jangan gunakan aplikasi tersebut. Jika ditemukan, jangan lupa juga untuk melihat ulasan penggunanya di Apps Store atau Play Store yang ada di smartphone Anda. Semakin rendah rating aplikasi, biasanya akan makin mencerminkan pelayanannya. Begitu juga dengan komentar dari pengguna. Semakin banyak komentar buruk, sebaiknya pertimbangkan ulang untuk menggunakan fintech tersebut.2. Sistem Pendaftaran dan Seleksi Nasabah Jelas
Memang, aplikasi kredit online banyak digemari karena cara daftar dan cara pinjam yang mudah. Meski demikian, tidak semua orang bisa pinjam ke aplikasi ini. Setiap aplikasi kredit tetap memiliki persyaratan yang harus dipenuhi nasabah. Contohnya salah satu aplikasi kredit yang sudah menjadi primadona saat ini adalah Kredivo. Kredivo memiliki 3 syarat yang harus Anda penuhi jika tertarik untuk daftar, yaitu:- Sudah berusia antara 18 sampai 60 tahun.
- Punya penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.
- Berdomisili di seluruh Indonesia untuk akun starter dan basic.
- Berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Bali, Yogyakarta, Solo, Makassar, Malang, Sukabumi, Cirebon, Balikpapan, Batam, Purwakarta, Padang, Pekanbaru, Manado, Samarinda, Kediri, Tasikmalaya, Tegal, Lampung, Banjarmasin, dan Pontianak untuk akun premium