KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memulai program vaksinasi booster sejak Rabu (12/1/2022) lalu. Awalnya program ini diprioritaskan untuk kelompok masyarakat lanjut usia dan penderita imunokompromais. Namun kini, di sejumlah fasilitas kesehatan sudah menerima masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster. Syaratnya sudah berusia di atas 18 tahun. Selain itu, kamu bisa mendapatkan vaksin booster setelah 6 bulan dari vaksin dosis kedua. Melansir laman covid19.go.id, jenis vaksin booster yang diberikan akan disesuaikan dengan riwayat vaksin primer serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi.
5 Cara Mengatasi Efek Samping Vaksin Booster Covid-19, Tetap Tenang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memulai program vaksinasi booster sejak Rabu (12/1/2022) lalu. Awalnya program ini diprioritaskan untuk kelompok masyarakat lanjut usia dan penderita imunokompromais. Namun kini, di sejumlah fasilitas kesehatan sudah menerima masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster. Syaratnya sudah berusia di atas 18 tahun. Selain itu, kamu bisa mendapatkan vaksin booster setelah 6 bulan dari vaksin dosis kedua. Melansir laman covid19.go.id, jenis vaksin booster yang diberikan akan disesuaikan dengan riwayat vaksin primer serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi.