KONTAN.CO.ID - Mulai 11 Januari, 75% karyawan di Jawa dan Bali mesti bekerja dari rumah. Jangan sampai pekerjaan Anda terganggu, ada banyak cara untuk meningkatkan konsentrasi bekerja Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah pemerintah tetapkan mulai 11 Januari hingga 25 Januari. Tujuan kebijakan ini untuk mencegah penularan Covid-19. Peraturan baru PPKM tersebut akan membuat orang-orang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Apalagi, untuk 75% karyawan yang mulai work from home (kerja dari rumah).
Seringkali, bekerja di rumah menjadi tantangan tersendiri bagi yang tidak terbiasa melakukannya. Ini dapat berakibat pada kurangnya konsentrasi dalam bekerja.