KONTAN.CO.ID - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile maupun Care Center 165. Selain online, cara pindah faskes BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan secara tatap muka atau offline. Perlu diketahui bahwa, fasilitas kesehatan (faskes) merupakan tempat berobat yang diprioritaskan untuk didatangi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar program tersebut. Faskes dapat berupa rumahsakit, puskesmas, atau klinik. Ada tiga tingkatan faskes yang dapat dipilih oleh peserta BPJS. Peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus berobat di faskes tingkat pertama.
Syarat pindah faskes BPJS Kesehatan
- Perubahan FKTP dapat dilakukan paling cepat tiga bulan sejak peserta terdaftar di faskes pertama sebelumnya, dan mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya. Jika perubahan FKTP dilakukan pada bulan berjalan maka peserta tetap dilayani di FKTP sebelumnya.
- Peserta harus mengisi FDIPE (Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik)
- Menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga
- Memberikan persetujuan layanan administrasi
- Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili
- Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan
- Karena proses redistribusi (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya
- Kartu JKN-KIS seluruh peserta yang akan berubah faskes BPJS Kesehatan
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili/surat pindah tugas/surat keterangan kuliah.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan online
Ada beberapa cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online yakni melalui aplikasi JKN Mobile dan Care Center 165. Berikut akan dijabarkan cara pindah faskes BPJS Kesehatan online melalui aplikasi JKN Mobile maupun Care Center 165. 1. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile Dikutip dari YouTube resmi BPJS Kesehatan, berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi JKN Mobile:- Unduh aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).
- Pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data, alamt e-email, dan sebagainya.
- Kode aktivasi dikirim ke alamat email, peserta bisa log in setelah mengonfirmasi kode aktivasi tersebut.
- Jika sudah menjadi peserta lama, pasien dapat langsung login dengan nomor BPJS.
- Setelah terdaftar, pilih menu Ubah Data Peserta.
- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan yang ingin diubah.
- Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan offline
- Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN-KIS, dan Kartu Keluarga (KK)
- Di kantor cabang BPJS Kesehatan, ambillah nomor antrean loket pelayanan
- Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara benar dan lengkap
- Isi kolom faskes yang diinginkan
- Tunggu hingga proses telah selesai dan petugas akan menyatakan bahwa data Anda sudah diubah.