5 Daerah gagal pilkada serentak 2015



JAKARTA. Pendaftaran bakal calon kepala daerah ditutup hari ini, Senin (3/8). Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan, ada lima daerah yang pemilihan kepala daerahnya (pilkada) ditunda lantaran tidak memenuhi minimal dua pasangan calon.  

"Dipastikan di lima daerah tidak ada pendaftar lagi di ronde kedua ini," ujar Ferry Kurniansyah, Ketua KPU, hari ini. Adapun lima daerah tersebut adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah Utara, dan Kota Mataram.

Komisioner KPU, Arief Budiman menambahkan, Kota Surabaya dan Kabupaten Pacitan masih dalam proses rekapitulasi data. Enam daerah lainnya yang awalnya terancam ditunda, hari ini sudah memiliki minimal dua pasangan bakal calon. Keenamnya yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Bolaangan Mongondow.


Setiap daerah harus memiliki minimal dua pasangan bakal calon kepala daerah, sesuai Peraturan KPU no 12/2015. Daerah dengan calon tunggal atau tanpa calon akan menggelar pilkada pada 2017 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia