5 Efek Samping Penggunaan Pil KB yang Perlu Anda Ketahui



MOMSMONEY.ID - Pil KB merupakan salah satu jenis alat kontrasepsi hormonal yang perlu dikonsumsi secara teratur pada waktu yang sama setiap harinya agar efektif.

Perlu diketahui bahwa pil KB tidak bisa mencegah penularan penyakit menular seksual termasuk HIV/AIDS.

Pil KB merupakan kombinasi antara hormon estrogen dan progesteron untuk mencegah terjadinya ovulasi. Ovulasi adalah pelepasan sel telur selama siklus bulanan.

Seorang wanita tidak dapat hamil jika tidak berovulasi, dikarenakan tidak adanya sel telur yang dapat dibuahi.

Baca Juga: Jangan Sembarang Mengonsumsi Obat Paracetamol, Ketahui Dosis dan Efek Sampingnya

Pil KB juga berfungsi menebalkan lendir di sekitar serviks, yang akan mempersulit sperma untuk memasuki uterus dan mencapai sel telur yang sudah dilepas.

Hormon dalam pil KB terkadang juga dapat berdampak pada uterus, sehingga mempersulit sel telur untuk menempel pada dinding uterus.

National Institute of Health menjelaskan tentang efek samping yang dapat terjadi akibat konsumsi pil KB yang perlu Anda ketahui antara lain:

1. Mual

2. Flek atau perdarahan vagina di luar siklus menstruasi

3. Volume darah menstruasi lebih sedikit dari biasanya

4. Penurunan gairah seksual (libido)

5. Perubahan suasana hati

6. Sakit kepala ringan

7. Payudara bengkak atau sakit ketika disentuh

8. Keputihan

9. Meningkatkan atau menurunkan gairah seksual

10. Berat badan naik

Baca Juga: Cara Menghitung Siklus Menstruasi dan Masa Subur yang tepat

Selain itu, Anda harus segera ke dokter jika mengalami efek samping yang lebih serius, seperti:

1. Sakit perut yang parah

2. Penglihatan menjadi buram

3. Sakit kepala berat

4. Bengkak pada tungkai

5. Nyeri dada 

Itulah beberapa efek samping yang perlu Anda ketahui agar bisa mengantisipasinya. Efek samping di atas biasanya akan membaik setelah beberapa bulan sejak konsumsi pil KB.

Jika tidak kunjung mereda atau keluhan semakin memberat, lakukan pemeriksaan ke dokter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Helvana Yulian