JAKARTA. PT PLN (Persero) mengundang 25 perusahaan yang sudah menyatakan minat menanamkan duitnya di proyek PLTU Pemalang untuk bertemu pada 5 Februari mendatang. Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN Bambang Praptono menyebut pertemuan yang rencananya digelar di Kantor Pusat BUMN listrik tersebut akan membahas terms and condition proyek PLTU Pemalang. "Nanti dari hasil pertemuan yang juga akan dihadiri pihak Bappenas dan Depkeu tersebut, kita akan membuat terms and condition tender nya. Bappenas dan Depkeu terlibat karena ini kan proyek infrastruktur nya pemerintah sesuai Perpres Nomor 67/2005," kata Bambang, Senin (2/2). Perpres Nomor 67/2005 tersebut mengatur tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Bambang menambahkan, karena sudah diatur oleh Perpres sebelumnya maka PLTU Pemalang berkapasitas 2.000 MW tidak jadi dimasukkan dalam proyek 10.000 MW tahap II. "Karena 10.000 MW tahap II akan ada Perpres nya sendiri. Tetapi nanti proyeknya tetap untuk IPP," tambah Bambang. Sebelumnya mulai 9 Januari 2009 sampai 16 Januari 2009, PLN membuka kesempatan kepada seluruh perusahaan untuk menyampaikan pernyataan minat atau express of interest nya untuk membangun PLTU Pemalang. Dari proses tersebut, ada 25 perusahaan yang menyatakan minatnya untuk membangun PLTU Pemalang. Antara lain Marubeni, Siemens, WTL, Alstom, Areva, Hua Tien, serta Da Tang. Sementara, investor dari dalam negeri disebutnya tidak ada yang menyatakan minat karena kebutuhan dananya yang luar biasa besar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
5 Februari, PLN Undang 25 Perusahaan Peminat PLTU Pemalang
JAKARTA. PT PLN (Persero) mengundang 25 perusahaan yang sudah menyatakan minat menanamkan duitnya di proyek PLTU Pemalang untuk bertemu pada 5 Februari mendatang. Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN Bambang Praptono menyebut pertemuan yang rencananya digelar di Kantor Pusat BUMN listrik tersebut akan membahas terms and condition proyek PLTU Pemalang. "Nanti dari hasil pertemuan yang juga akan dihadiri pihak Bappenas dan Depkeu tersebut, kita akan membuat terms and condition tender nya. Bappenas dan Depkeu terlibat karena ini kan proyek infrastruktur nya pemerintah sesuai Perpres Nomor 67/2005," kata Bambang, Senin (2/2). Perpres Nomor 67/2005 tersebut mengatur tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Bambang menambahkan, karena sudah diatur oleh Perpres sebelumnya maka PLTU Pemalang berkapasitas 2.000 MW tidak jadi dimasukkan dalam proyek 10.000 MW tahap II. "Karena 10.000 MW tahap II akan ada Perpres nya sendiri. Tetapi nanti proyeknya tetap untuk IPP," tambah Bambang. Sebelumnya mulai 9 Januari 2009 sampai 16 Januari 2009, PLN membuka kesempatan kepada seluruh perusahaan untuk menyampaikan pernyataan minat atau express of interest nya untuk membangun PLTU Pemalang. Dari proses tersebut, ada 25 perusahaan yang menyatakan minatnya untuk membangun PLTU Pemalang. Antara lain Marubeni, Siemens, WTL, Alstom, Areva, Hua Tien, serta Da Tang. Sementara, investor dari dalam negeri disebutnya tidak ada yang menyatakan minat karena kebutuhan dananya yang luar biasa besar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News