KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta para Gubernur untuk menetapkan nilai upah minimum (UMP) tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020. Meski begitu, masih ada sejumlah daerah yang tetap menaikkan UMP tahun depan. Menanggapi hal ini, Ida mengatakan, keputusan yang ditetapkan para gubernur tersebut sudah dipertimbangkan dengan bijak dengan melihat keberlangsungan usaha di daerahnya dan sudah berdasarkan masukan pemangku kepentingan.
5 Gubernur tetap naikkan upah minimum, ini kata Menaker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta para Gubernur untuk menetapkan nilai upah minimum (UMP) tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020. Meski begitu, masih ada sejumlah daerah yang tetap menaikkan UMP tahun depan. Menanggapi hal ini, Ida mengatakan, keputusan yang ditetapkan para gubernur tersebut sudah dipertimbangkan dengan bijak dengan melihat keberlangsungan usaha di daerahnya dan sudah berdasarkan masukan pemangku kepentingan.