5 Hal penting yang perlu diketahui tentang bantuan kuota data internet



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan Kuota Data Internet 2021 kembali diberikan oleh Kemendikbudristek untuk bulan September-November 2021. Berikut adalah informasi penting seputar bantuan pendidikan dari pemerintah seperti yang dilansir dari laman covid19.go.id:

1. Seperti apa bantuannya?

Kuota yang diberikan adalah kuota umum, dapat mengakses seluruh laman, kecuali yang diblokir oleh Kemkominfo yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id . 

Adapun besaran kuotanya adalah:

  • Siswa PAUD: 7 GB/bulan
  • Siswa Dikdasmen: 10 GB/bulan
  • Guru PAUD/Dikdasmen: 12 GB/bulan
  • Mahasiswa/Dosen: 15 GB/bulan
Baca Juga: Kemendikbud-Ristek kembali beri bantuan kuota internet, ini cara mendapatkannya

2. Siapa yang berhak mendapatkan?


Mereka yang berhak mendapatkan bantuan kuota ini adalah berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan validasi pada https://vervalponsel.data.kemendikbud.go.id untuk jenjang pauddasmen dan https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi. 

3. Batas unduh dan unggah SPTJM

  • Bantuan bulan September:
- batas unduh: 28 Agustus 2021 - batas unggah: 31 Agustus 2021

Baca Juga: Asyik! Kuota gratis Kemendikbud Ristek diperpanjang, ini besarannya

  • Bantuan bulan Oktober:
- batas unduh: 28 September 2021 - batas unggah: 30 Sempetember 2021

  • Bantuan bulan November:
- batas unduh: 28 Oktober 2021 - batas unggah: 31 Oktober 2021

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie