JAKARTA. Temuan praktik perbudakan terhadap nelayan Myanmar di perairan Indonesia harus serius dituntaskan. Investigasi menyeluruh terhadap kasus ini akan menjadi kunci menjawab sentimen negatif yang dituduhkan ke Indonesia. Riza Damanik Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengatakan, selain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), penyelesaian terhadap perbudakan di kapal penangkap ikan perlu juga melibatkan Komnas HAM, Imigrasi, Kemlu, TNI-Polri, hingga kelompok masyarakat. Pemerintah juga dapat mengeluarkan notifikasi mengajak masyarakat ASEAN dan dunia internasional memberikan sanksi penutupan (disinsentif) akses pasar terhadap perusahaan Thailand dan lainnya yang terlibat dalam praktik perbudakan. "Termasuk membatalkan seluruh sertifikasi produk perikanan yang pernah diterimanya," kata Riza, Minggu (29/3).
5 Indikator sebelum izin perikanan diturunkan
JAKARTA. Temuan praktik perbudakan terhadap nelayan Myanmar di perairan Indonesia harus serius dituntaskan. Investigasi menyeluruh terhadap kasus ini akan menjadi kunci menjawab sentimen negatif yang dituduhkan ke Indonesia. Riza Damanik Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengatakan, selain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), penyelesaian terhadap perbudakan di kapal penangkap ikan perlu juga melibatkan Komnas HAM, Imigrasi, Kemlu, TNI-Polri, hingga kelompok masyarakat. Pemerintah juga dapat mengeluarkan notifikasi mengajak masyarakat ASEAN dan dunia internasional memberikan sanksi penutupan (disinsentif) akses pasar terhadap perusahaan Thailand dan lainnya yang terlibat dalam praktik perbudakan. "Termasuk membatalkan seluruh sertifikasi produk perikanan yang pernah diterimanya," kata Riza, Minggu (29/3).