5 Investasi bodong terbesar di Indonesia



KONTAN.CO.ID -  Kasus investasi bodong sebetulnya sudah muncul di Indonesia sejak tahun 1975 yang terkenal dengan nama Wesel Berantai. Puncak dari berbagai jenis investasi ini terjadi sepuluh tahun terakhir ini dengan dana masyarakat yang tersedot lebih dari Rp 100 triliun. Dari awal hingga saat ini, sebenarnya investasi bodong ini memiliki ciri yang mirip. Keuntungan besar dan tidak wajar, ditawarkan secara online, domisili usahanya tidak jelas dan dana yang terkumpul diinvestasikan di proyek-proyek luar negeri atau diputar diantara anggota sendiri. Adapun kalau dalam bentuk barang, maka harganya tidak wajar dan berantai. Berikut ini 5 investasi bodong terbesar di Indonesia versi Kontan.

Nama : PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz)
Alamat Terakhir : Ruko Mega Grosir ITC Cempaka Mas Blok F14, Jakarta Pusat
Beroperasi : November 2011
Pimpinan : Budi Lasmono, Lie Kurniawan
Anggota : 3.000 orang
Kerugian : Rp 3 triliun (perkiraan)
Vonis akhir : Melarikan diri
Keterangan : - PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz) adalah perusahaan investasi emas batangan.  Primaz melakukan penjualan emas 24 karat dengan memberikan diskon berkala dan garansi beli kembali pada harga awal. Primaz menawarkan penjualan emas dengan harga lebih tinggi dari pasaran yakni Rp700 ribu pergram dengan keuntungan 2,5 persen yang akan didapat tiap bulan. 
    - Sistemnya adalah PT Primaz membeli dan menjual emas 24 karat serta memberikan diskon berkala dan garansi beli. Misalnya, nasabah membeli 1 Kilogram emas 24 karat senilai Rp700 juta, kemudian di hold selama 6 bulan. Selanjutnya, setiap bulan nasabah akan mendapatkan diskon berkala sebesar 2,5 persen.
    - Setiap bulan, nasabah ini akan mendapatkan keuntungan berkala sebesar 2,5 persen atau Rp 17,5 juta dari harga simulasi tadi dan pada akhir kontrak, nasabah bisa mengembalikan logam mulia yang dibelinya dengan harga awal pembelian ke Primaz, atau disebut sebagai BBG atau Buy Back Guarantee.
Sumber foto : kontan.co.id

Nama : Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada
Alamat Terakhir : JL. Pahlawan Seribu Ruko Tol Boulevard, Bl G/17, Lengkong Wetan, Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310
Beroperasi : Tahun 2002
Pimpinan : Rochman Sunarya, Andianto
Anggota : 8.700 orang
Kerugian : Rp 3,2 triliun (perkiraan)
Vonis akhir : 18 tahun penjara dan denda uang Rp 150 miliar
Keterangan : - Koperasi Cipaganti membuat geger masyarakat Indonesia dan menghebohkan lantai bursa karena kasus dugaan penipuan bermoduskan iming-iming investasi. Sedikitnya 8.700 anggota Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada di Bandung gigit jati karena dana mereka yang totalnya Rp 3,2 triliun kini tak jelas juntrungannya. Keuntungan investasi sebesar 1,5 persen per bulan yang dijanjikan koperasi cuma isapan jempol.
    - Nama Koperasi Cipaganti Karya Graha Persada menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena mengalami kesulitan likuditas sehingga mulai telat membayar imbal hasil bulanan para nasabahnya. Hal ini karena dana kelolaan diputar di investasi pertambangan batubara yang sedang berhenti beroperasi lantaran harganya anjlok.
    - Modus investasiyang ditawarkan oleh Koperasi Cipaganti adalah maka calon mitra diwajibkan menyetor dana minimal Rp 100 juta. Untuk mengikuti skema investasi ini cukup membuat perjanjian di depan notaris tanpa harus menjadi anggota koperasi. Mitra yang mengambil tenor satu tahun akan memperoleh return sebesar 1,6 persen per bulan dan setelah periode tersebut return-nya akan kembali ke angka normal. 
Sumber foto : kontan.co.id

Nama : Dream for Freedom
Alamat Terakhir : Grand Slipi Tower Level 42G-42H, Jl.S.Parman Kav 22-24. Slipi Jakarta Barat 11480
Beroperasi : tahun 2015
Pimpinan : Fili Mutaqin
Anggota : 700 ribu orang
Kerugian : Rp 3,5 triliun (perkiraan)
Vonis akhir : 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar
Keterangan : - Dream for Freedom atau lebih dikenal dengan D4F, adalah perusahaan investasi yang dimiliki oleh Fili Mutaqin. Para investornya tersebar di kota-kota Jakarta, Palembang, Bengkulu dan sejumlah tempat lainnya.
    - Modus yang dijalankan oleh Fili dalam menawarkan investasinya adalah penawaran investasi dengan bunga 1 persen per hari, yang akan diberikan setiap 15 hari sekali. Namun, dalam praktiknya uang para investor ini digunakan untuk tutup lubang gali lubang. 
    - Nilai uang yang disetorkan investor ini beragam tergantung paket. Adapun paket yang ditawarkan, yaitu silver, gold, dan platinum dengan nilai Rp 1 juta hingga Rp 20 juta. Sistem investasi ini ditawarkan atau perekrutan investor melalui on-line selama tidak kurang dari 2 tahun.
Sumber foto : kontan.co.id

Nama : Pandawa Group
Alamat Terakhir : Jl. Paseban Raya No.37A, RT.1/RW.2, Paseban, Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440
Beroperasi : Tahun 2015
Pimpinan : Salman Nuryanto
Anggota : 549 ribu orang
Kerugian : Rp 3,8 triliun (perkiraan)
Vonis akhir : Salman Nuryanto divonis penjara 15 tahun, sedangkan 26 pengurus dan member lainnya divonis penjara antara 8 - 15 tahun
Keterangan : - Pandawa Mandiri (Pandawa Group) adalah nama koperasi simpan pinjam yang berijin. Pada prakteknya koperasi ini mengumpulkan dana dari para investor secara illegal, karena tidak memiliki ijin atau badan usaha untuk menghimpun dana investor.
    - Pada prakteknya, Salman Nuryanto sebagai pimpinan koperasi, memiliki sejumlah bawahan dengan tingkatan leader dari level diamond, gold, hingga silver, yang membantunya menarik para investor. Nuryanto juga memiliki beberapa anak buah yang bertugas sebagai admin.
    - Dana yang dihimpun dari para investor kemudian diserahkan kepada Nuryanto. Leader yang berhasil menarik investor mendapatkan fee sebesar 20 persen sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan para nasabah mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen per bulan dari setiap dana yang disetor ke Pandawa Group. Akan tetapi, dalam praktiknya, Nuryanto meminjamkan kembali uang dari para investor itu kepada para pedagang usaha kecil-menengah (UKM) di pasar-pasar se-Jabodetabek.
Sumber foto : kontan.co.id

Nama : Golden Traders Indonesia Syariah
Alamat Terakhir : Jl. Pluit Permai Raya No.23 Jakarta 14450, Indonesia.
Beroperasi : Tahun 2011
Pimpinan : Michael Ong dan Edward Soong
Anggota : 18.000 orang
Kerugian : Rp 10 triliun (perkiraan)
Vonis akhir : Melarikan diri ke luar negeri
Keterangan : - PT Golden Trader Indonesia (GTI) awalnya hanya perusahaan yang berdagang jual beli emas batangan. Kemudian pada tahun 2011 memproklamirkan diri sebagai perusahaan perusahaan investasi yang berlabel syariah menjadi PT GTI Syariah setelah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia. Serah terima sertifikat MUI diberikan oleh KH. M’ruf Amin selaku ketua MUI dan disaksikan oleh ketua DPR Marzuki Alie.
    - Pada tahun 2013 lalu, GTI Syariah diadukan banyak nasabahnya karena dianggap telah melakukan penipuan. Tidak tanggung-tanggung, konon jumlah dana nasabah yang ditipu kabarnya mencapai Rp 10 triliun. Dana tersebut berbentuk uang dan emas kemudian dibawa kabur oleh Ong Han Cun, warga negara Malaysia, pemilik GTS.
    - Modus penipuan yang dijalankan  PT GTIS adalah sebagai berikut: Calon nasabah diminta untuk membeli emas dengan harga 20% – 25% lebih tinggi daripada harga ANTAM. Setiap bulannya nasabah mendapat keuntungan mencapai 1,5% – 2,5% dari nilai emas.
Sumber foto : kontan.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Deni RIaddy