JAKARTA. Selain menjaga inflasi yang bersumber dari harga pangan yang bergejolak (volatile food) di level 4%-5%, Bank Indonesia (BI), pemerintah pusat, dan pemerintah daerah juga sepakat untuk menjalankan lima langkah lainnya. Hal tersebut bertujuan agar inflasi tahun ini berada di sasaran target 4% plus minus 1%. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, pertama, bank sentral bersama dengan pemerintah pusat dan daerah akan mengendalikan dampak lanjutan dari penyesuaian kebijakan harga yang diatur pemerintah (administered prices) seperti pengendalian tarif angkutan umum. "Ada penyesuaian tarif listrik 900 VA dan penyesuaian harga bahan bakar minyak. Hal ini kami ingin yakini dampak lanjutan dikoordinasi," kata Agus dalam konferensi pers usai rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Pokjanas TPID) di kantornya, Rabu (25/1).
Kedua, mengurutkan (sequencing) kebijakan administered prices termasuk rencana implementasi konversi beberapa jenis subsidi langsung menjadi transfer tunai. Langkah ini sebagai bentuk pengganti subsidi pupuk, beras untuk keluarga sejahtera atau elpiji tiga kilo gram (kg). Ketiga, memperkuat kelembagaan TPI dan Pokjanas TPID melalui peraturan pressiden (Perpres) menjadi Tim Pengendalian Inflasi Nasional. Sebab, sebelumnya TPI dan Pokjanas TPID hanya berdasarkan keputusan menteri keuangan atau nota kesepakatan antara BI, Menteri Dalam negeri, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Keempat, memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dengan penyelenggaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) VIII TPID tahun 2017 pada bulan Juli 2017. Kelima, memperkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi.