5 Kondisi sebaiknya jangan membeli mobil, meski ada relaksasi PPnBM



KONTAN.CO.ID - Kebijakan pemerintah memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), tentu menggiurkan masyarakat yang ingin membeli mobil baru tahun ini.

Pembebasan PPnBM berlaku untuk mobil baru berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah yang diproduksi secara domestik dengan komposisi lokal lebih dari 70% selama Maret hingga Mei 2021. 

Namun, apakah kebijakan relaksasi PPbBM ini menjadi saat yang tepat untuk membeli mobil baru?   


Baca Juga: Harapan belum pupus, Luhut: Pokoknya kami masih bicara dengan Tesla

Jangan beli mobil baru jika dalam kondisi seperti ini

Dirangkum dari keterangan resmi Lifepal, jika Anda termasuk dalam beberapa kriteria di bawah ini, maka tidak disarankan untuk membeli mobil baru:

1. Hampir setiap hari bekerja dari rumah

Tidak sedikit dari Anda yang akhirnya menjalani aktivitas mencari nafkah di rumah karena pandemi Covid-19. Secara tidak langsung, mobilitas pun menjadi berkurang secara drastis setiap hari.   Mengingat mobilitas yang rendah, Anda pun masih bisa terbantu oleh kendaraan umum, online, atau sepeda motor. Ketahuilah, mobil tak terpakai juga membutuhkan biaya-biaya perawatan, asuransi mobil, sekaligus pajak tahunan. 

Baca Juga: Pajak PPnBM 0 persen akan diterima 21 mobil, harga bisa turun hingga Rp 60 jutaan

2. Kebutuhan pokok atas hunian belum terpenuhi dengan baik

Memiliki hunian tentu sangat berguna ketimbang tinggal di rumah sewa dalam waktu yang lama. Aset berupa hunian, bisa Anda jadikan warisan yang berharga untuk istri dan anak Anda kelak. 

Oleh karena itu, ketimbang harus memanfaatkan momentum relaksasi PPnBM, penuhilah kebutuhan pokok ini terlebih dulu agar hidup Anda lebih nyaman di masa yang akan datang.

3. Sedang banyak cicilan utang

Berapa besaran cicilan utang yang Anda bayarkan secara rutin per bulan? Cicilan utang yang dinilai cukup ideal adalah maksimal 35% dari pemasukan bulanan. 

Semakin besar cicilan, maka makin berat Anda untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun berinvestasi. 

Baca Juga: Suzuki Karimun 3 baris bakal segera masuk Indonesia?