KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ternyata sudah menerima proposal perpanjangan kontrak blok terminasi tahun 2020. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan ada enam blok yang akan habis kontrak pada 2020 yaitu Malacca Strait, Makassar Strait, Blok Brantas, Blok Salawati, South Jambi, dan Blok Kepala Burung Blok A. Namun dari enam blok tersebut baru lima kontraktor eksisting yang sudah mengajukan kontrak. Salah satunya adalah PT Pertamina (Persero) yang mengajukan perpanjangan kontrak untuk Blok Salawati. Selain Pertamina, kontraktor eksisting di empat blok lainnya juga sudah mengajukan perpanjangan kontrak seperti PT Energi Mega Persada Tbk untuk Malaka Strait, Chevron Indonesia untuk Blok Makassar Strait, Petrogas untuk Blok Kepala Burung, dan Lapindo Brantas Inc untuk Blok Brantas.
5 kontraktor eksisting blok migas terminasi 2020 ajukan perpanjangan kontrak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ternyata sudah menerima proposal perpanjangan kontrak blok terminasi tahun 2020. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan ada enam blok yang akan habis kontrak pada 2020 yaitu Malacca Strait, Makassar Strait, Blok Brantas, Blok Salawati, South Jambi, dan Blok Kepala Burung Blok A. Namun dari enam blok tersebut baru lima kontraktor eksisting yang sudah mengajukan kontrak. Salah satunya adalah PT Pertamina (Persero) yang mengajukan perpanjangan kontrak untuk Blok Salawati. Selain Pertamina, kontraktor eksisting di empat blok lainnya juga sudah mengajukan perpanjangan kontrak seperti PT Energi Mega Persada Tbk untuk Malaka Strait, Chevron Indonesia untuk Blok Makassar Strait, Petrogas untuk Blok Kepala Burung, dan Lapindo Brantas Inc untuk Blok Brantas.