5 kontraktor eksisting blok migas terminasi 2020 ajukan perpanjangan kontrak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ternyata sudah menerima proposal perpanjangan kontrak blok terminasi tahun 2020. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan ada enam blok yang akan habis kontrak pada 2020 yaitu Malacca Strait, Makassar Strait, Blok Brantas, Blok Salawati, South Jambi, dan Blok Kepala Burung Blok A.

Namun dari enam blok tersebut baru lima kontraktor eksisting yang sudah mengajukan kontrak. Salah satunya adalah PT Pertamina (Persero) yang mengajukan perpanjangan kontrak untuk Blok Salawati.

Selain Pertamina, kontraktor eksisting di empat blok lainnya juga sudah mengajukan perpanjangan kontrak seperti PT Energi Mega Persada Tbk untuk Malaka Strait, Chevron Indonesia untuk Blok Makassar Strait, Petrogas untuk Blok Kepala Burung, dan Lapindo Brantas Inc untuk Blok Brantas.


Sementara itu, Conocophillips yang mengoperatori Blok South Jambi belum juga mengajukan perpanjangan kontrak. Ini lantaran perubahan kontrak bagi hasil dari skema cost recovery menjadi skema gross split.

"Semua eksisting sudah ajukan kecuali Conocophillips. Dia lagi mau ajukan lagi dengan gross split," jelas DJoko pada Senin (14/5). .

Conocophillips masih memiliki waktu untuk mengajukan perpanjangan kontrak lantaran Djoko menyebut pemerintah baru akan memutuskan kontrak baru untuk blok terminasi 2020 pada Juni mendatang. Sementara untuk kontrak terminasi 2021 akan diputuskan pada Juli 2018.

Salah satu kontrak yang habis kontrak pada 2021 adalah Blok Rokan. Blok Rokan sebagai penyumbang terbesar produksi minyak saat ini jadi "rebutan" antara Chevron Indonesia yang menjadi operator blok tersebut saat ini dan PT Pertamina (Persero).

Chevron sendiri sudah mengajukan proposal perpanjangan kepada pemerintah. Sementara Pertamina disebut-sebut juga sudah mengajukan penawaran kepada pemerintah setelah sebelumnya melakukan open data.

Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam belum mau banyak berkomentar terkait pembagian participating interest dan persiapan jika mendapatkan hak kelola Blok Rokan tersebut. Dia menyebut Pertamina akan menanti keputusan pemerintah terhadap Blok Rokan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia