JAKARTA. Pemerintah sudah menyusun skema bagi dana repatriasi dari wajib pajak yang mengajukan pengampunan pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam skema yang disusun pemerintah, dana hasil repatriasi akan dikumpulkan dalam satu kelompok. Kemudian, pemerintah akan menunjuk lima perusahaan manajer investasi untuk mengelola dana-dana itu penerima tax amnesty itu. Nah, manajer-menajer investasi itulah yang akan menentukan instrumen mana yang tepat untuk menampungnya. Namun demikian, perbankan tetap jadi prioritas. "Bank tetap akan jadi pintu masuk. Tapi tidak semua jadi deposito bank," kata Bambang, Senin (23/5) di Jakarta.
5 Manajer Investasi akan kelola dana tax amnesty
JAKARTA. Pemerintah sudah menyusun skema bagi dana repatriasi dari wajib pajak yang mengajukan pengampunan pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam skema yang disusun pemerintah, dana hasil repatriasi akan dikumpulkan dalam satu kelompok. Kemudian, pemerintah akan menunjuk lima perusahaan manajer investasi untuk mengelola dana-dana itu penerima tax amnesty itu. Nah, manajer-menajer investasi itulah yang akan menentukan instrumen mana yang tepat untuk menampungnya. Namun demikian, perbankan tetap jadi prioritas. "Bank tetap akan jadi pintu masuk. Tapi tidak semua jadi deposito bank," kata Bambang, Senin (23/5) di Jakarta.