KONTAN.CO.ID - BERLIN. Indonesia, Afrika Selatan, dan Meksiko, Kamis (10/6), menyatakan dukungan perombakan aturan pajak internasional untuk membuat perusahaan membayar bagian mereka secara adil di dunia bisnis yang lebih terglobalisasi dan digital. Dalam pernyataan bersama dengan Menteri Keuangan AS Janet Yellen dan Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz, Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Afrika Selatan Tito Mboweni, juga Menteri Keuangan Meksiko Arturo Herrera Gutierrez mendukung perubahan yang negara-negara maju Kelompok Tujuh (G7) usulkan. Para menteri keuangan G7 pada Sabtu (4/6) pekan lalu menyepakati sebuah sistem untuk membuat perusahaan multinasional membayar lebih banyak pajak di negara-negara tempat mereka beroperasi, di samping tarif pajak perusahaan global, minimum setidaknya 15%.
5 Negara ini termasuk Indonesia dukung pajak perusahaan multinasional minimal 15%
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Indonesia, Afrika Selatan, dan Meksiko, Kamis (10/6), menyatakan dukungan perombakan aturan pajak internasional untuk membuat perusahaan membayar bagian mereka secara adil di dunia bisnis yang lebih terglobalisasi dan digital. Dalam pernyataan bersama dengan Menteri Keuangan AS Janet Yellen dan Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz, Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Afrika Selatan Tito Mboweni, juga Menteri Keuangan Meksiko Arturo Herrera Gutierrez mendukung perubahan yang negara-negara maju Kelompok Tujuh (G7) usulkan. Para menteri keuangan G7 pada Sabtu (4/6) pekan lalu menyepakati sebuah sistem untuk membuat perusahaan multinasional membayar lebih banyak pajak di negara-negara tempat mereka beroperasi, di samping tarif pajak perusahaan global, minimum setidaknya 15%.