Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (30 Maret—27 April 2015) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan Denny indrayana, Mantan Wakil Menkumham Pekan ini nama Denny acap tampil di media terkait pemberitaan dugaan sangkaan korupsi payment gateway. Penyidik Bareskrim Polri pekan ini sibuk menggeledah bekas ruang Denny di Kemenkumham dan memeriksa dua pemenang tender payment gateway. Dalam kasus ini, penyidik menemukan ada kerugian negara sebesar Rp32.093.692.000. Kepolisian juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp 605 juta dari sistem ini.
Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fadli Zon acap muncul di media menengahi konflik Golkar di DPR. Kubu Agung Laksono meminta pimpinan DPR segera melakukan perombakan fraksi Golkar, Fadli Zon menanggapi bahwa pimpinan DPR tidak memiliki maksud untuk menunda-nunda penetapan kepengurusan Fraksi Golkar di DPR. Apalagi sekarang ada putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara yang menunda keabsahan kubu Agung. Fadli meminta kubu Agung untuk bersabar sampai ada putusan hukum tetap. Setelah itu, kata dia, kubu yang menang bisa melakukan pergantian pengurus fraksi. Menurut Fadli, pimpinan DPR ingin berhati-hati dalam menyikapi dualisme kepengurusan Fraksi Golkar di DPR. Pimpinan DPR tidak ingin disalahkan karena ikut larut dalam konflik internal Golkar.
Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Nama Luhut muncul di media terkait beridta mengenai perkenalan lima deputinya kepada Presiden Jokowi. Dengan hadirnya lima staf ini lembaga yang dipimpin Luhut ini akan langsung mengawasi program prioritas yang ada di kementerian dan lembaga. Setidaknya setahun ada 100 program yang akan dimonitor perkembangannya. Selain itu, Luhut yang mantan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Golkar juga urun bicara soal kisruh Golkar. Ia mengingatkan agar koleganya di Partai Golkar bersikap dewasa dan tidak menciptakan kegaduhan. Konflik dualisme Golkar sebaiknya menunggu hasil putusan pengadilan.
Surya Dharma Ali, Mantan Ketua Umum PPP Sidang praperadilan mencuatkan nama Surya Dharma Ali. Dalam sidang itu Surya Dharma Ali mengaju beberapa poin permohonan, di antaranya: penetapan tersangka bernuasa politis, penetapan tersangka melawan hukum karena seharusnya dilakukan setelah proses penyidikan selesai, dan ada hasil audit BPK yang menunjukkan adanya kerugian negara. Bahkan dalam sidang itu, pihak Suryadharma menyebutkan ada enam pegawai KPK yang masuk ke dalam daftar sisa kuota calon jemaah haji 2012-2013.
Sutan Bathoegana, Politisi Partai Demokrat Nama Sutan Bathoegana mencuat pekan ini bukan karena sidang praperadilannya dilaksanakan melainkan karena adanya ucapan humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bahwa praperadilan Sutan gugur bila KPK melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor. Keruan saja Sutan Bathoegana lewat kuasa hukumnya gusar. Segera didatangi PN Jakarta Selatan, Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna pun seperti meralat ucapan. "Walaupun berkas perkara dilimpahkan KPK, tetap harus tunggu putusan sidang praperadilan 6 April," tandas Made. Oh!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Adi