Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (8—12 Mei 2017) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan. Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5). "Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama 2 tahun," ujar hakim. Sesudah itu gelombang dukungan terhadap Ahok terus berdatangan. Bahkan seagai bentuk dukungan terhadap Ahok, Addie MS memimpin paduan suara di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/5). Pada kesempatan ini Djarot terlebih dahulu berorasi di hadapan warga. Mata Djarot berkaca-kaca ketika menceritakan pesan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk para pendukungnya. "Tadi malam saya bertemu dengan Pak Ahok. Beliau berpesan kepada saya yang harus saya sampaikan kepada kalian semua bahwa kita menghormati, kita menghargai, apa pun yang jadi keputusan majelis hakim," ujar Djarot.
5 Newsmakers: Dari Ahok hingga Wiranto
Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (8—12 Mei 2017) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan. Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5). "Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama 2 tahun," ujar hakim. Sesudah itu gelombang dukungan terhadap Ahok terus berdatangan. Bahkan seagai bentuk dukungan terhadap Ahok, Addie MS memimpin paduan suara di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/5). Pada kesempatan ini Djarot terlebih dahulu berorasi di hadapan warga. Mata Djarot berkaca-kaca ketika menceritakan pesan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk para pendukungnya. "Tadi malam saya bertemu dengan Pak Ahok. Beliau berpesan kepada saya yang harus saya sampaikan kepada kalian semua bahwa kita menghormati, kita menghargai, apa pun yang jadi keputusan majelis hakim," ujar Djarot.