Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (23—27 November 2015) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan adanya unsur kejaksaan dalam barisan calon pimpinan KPK yang diajukan kepada DPR. Menurut Fahri, keberadaan pimpinan dari unsur jaksa akan memperkuat KPK.Ia menilai, saat ini KPK dianggap kurang utuh dan sering kalah di praperadilan karena tidak adanya unsur pimpinan dari kejaksaan yang berpengalaman dalam penuntutan. Karena itu, ia berharap Presiden Jokowi menyadari kekurangan KPK tersebut. "KPK sekarang jadi 'sangkar burung berlubang' karena ada unsur jaksa yang hilang," kata Fahri di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (26/11) malam. Ia mengaku khawatir jika calon pimpinan KPK dianggap tidak memenuhi kriteria undang-undang sehingga mengganggu proses pemberantasan korupsi. "Kalau dianggap ilegal, nanti ada praperadilan terus-menerus kan rugi kita. Setiap kasus sudah naik, ternyata dikalahkan (di praperadilan)," kata dia.
Chandra M Hamzah, Mantan Komisioner KPK Kisruh ditundanya seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) karena tidak ada unsur kejaksaan membuat Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga praktisi hukum Chandra M Hamzah berkomentar, tak ada keharusan adanya unsur kejaksaan dalam pimpinan KPK. Saat dirinya mengikuti proses pembentukan Rancangan UU KPK, Chandra tak pernah mendengar adanya keharusan tersebut. "Selama proses pembentukan, pembahasan RUU KPK, di mana saya ikut di dalamnya, saya tidak pernah mendengar bahwa si pembuat undang-undang menginginkan adanya keterwakilan unsur jaksa dalam pimpinan KPK," kata Chandra saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (25/11).
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet Soal penunjukan menteri penghubung sempat menimbulkan kekhawatiran, namun Pramono Anung mengatakan bahwa penunjukan menteri penghubung—menteri yang ikut fokus menangani kerja sama dengan luar negeri--tidak akan tumpang tindih dengan tugas Kementerian Luar Negeri. Pasalnya, tugas menteri penghubung hanya sebatas untuk memuluskan perizinan dan investasi dari luar negeri dan tidak akan masuk pada urusan politik. "Semuanya tidak akan overlapping dengan Kemenlu. Secara politik tetap Kemenlu, (menteri penghubung) ini lebih kepada investasi business to business," kata Pramono, di Kantor Setkab, Jakarta, Rabu (25/11). Seperti diketahui Pramono menegaskan, menteri penghubung tetap bekerja atas koordinasi dengan Presiden Joko Widodo. Keputusan Presiden (Keppres)-nya sedang disiapkan meski masa tugas menteri yang menjadi penghubung itu sangat dinamis. "Pertimbangannya karena kedekatan (menteri dengan negara yang ditunjuk), tapi tidak menutup kemungkinan diganti atau digeser," ungkap Pramono.
Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News