Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (19—23 Desember 2016) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan. Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mengenai fatwa larangan mengenakan atribut nonmuslim bagi umat Islam, Ma'ruf Amin meminta agar organisasi masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dengan melakukan sweeping terhadap atribut keagamaan di tempat umum. "Tidak boleh ada sweeping-sweeping. Tidak boleh ormas, ormas tidak punya hak lah," kata Ma'ruf di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12) malam. Ma'ruf menjelaskan, fatwa MUI No. 56 Tahun 2016 itu dikeluarkan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang dipaksa menggunakan atribut keagamaan agama lain saat hari besar agama tersebut. Nah, eksekusi terhadap fatwa MUI itu sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. "Itu kami sudah baku, bahwa fatwa MUI mengikat secara personal bagi umat Islam, dan tidak boleh kita melakukan eksekusi, kecuali dilakukan oleh petugas keamanan," ujar Ma'ruf.
5 Newsmakers: Dari Ma’ruf Amin hingga Wiranto
Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (19—23 Desember 2016) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan. Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mengenai fatwa larangan mengenakan atribut nonmuslim bagi umat Islam, Ma'ruf Amin meminta agar organisasi masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dengan melakukan sweeping terhadap atribut keagamaan di tempat umum. "Tidak boleh ada sweeping-sweeping. Tidak boleh ormas, ormas tidak punya hak lah," kata Ma'ruf di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12) malam. Ma'ruf menjelaskan, fatwa MUI No. 56 Tahun 2016 itu dikeluarkan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang dipaksa menggunakan atribut keagamaan agama lain saat hari besar agama tersebut. Nah, eksekusi terhadap fatwa MUI itu sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. "Itu kami sudah baku, bahwa fatwa MUI mengikat secara personal bagi umat Islam, dan tidak boleh kita melakukan eksekusi, kecuali dilakukan oleh petugas keamanan," ujar Ma'ruf.