Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (10—15 Juli 2017) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan. Mohammad Misbakhun, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Sepertinya “perseteruan” Pansus Angket KPK dan KPK makin panas. Di hari kedua pekan ini Mohammad Misbakhun menyebutkan ada 17 penyidik KPK yang pengangkatannya menyalahi prosedur. Hal itu, masih menurut Misbakhun, melanggar Peraturan Pemerintah No. 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi. "Penyimpangannya mengenai pengangkatan. Pengangkatan penyidik yang sebelumnya pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap. Mereka itu adalah anggota Kepolisian," kata Misbakhun ditemui di sela-sela rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7). Ia juga mengatakan, dalam peraturan KPK disebutkan apabila pegawai negeri sipil (PNS) dialihtugaskan atau dipekerjakan di instansi tersebut, maka harus mendapatkan izin dari instansi sebelumnya. "Kalau anggota Polri, maka harus dengan surat diberhentikan dengan hormat," sebut Misbakhun. Namun, hal itu dibantah. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, selama ini tidak pernah ada masalah dalam penempatan penyidik Polri ke KPK. "Setahu saya kalau prosedur permintaan penyidik di KPK sudah berkali-kali kita kirim, sudah ada yang sekolah di mana-mana, tidak ada masalah," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/7). Selama ini, menurut Setyo, belum ada penyidik Polri yang diangkat jadi pegawai tetap KPK tanpa terlebih dahulu meninggalkan statusnya sebagai polisi.
5 Newsmakers: Dari Misbakhun hingga Sandiaga Uno
Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (10—15 Juli 2017) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan. Mohammad Misbakhun, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Sepertinya “perseteruan” Pansus Angket KPK dan KPK makin panas. Di hari kedua pekan ini Mohammad Misbakhun menyebutkan ada 17 penyidik KPK yang pengangkatannya menyalahi prosedur. Hal itu, masih menurut Misbakhun, melanggar Peraturan Pemerintah No. 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi. "Penyimpangannya mengenai pengangkatan. Pengangkatan penyidik yang sebelumnya pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap. Mereka itu adalah anggota Kepolisian," kata Misbakhun ditemui di sela-sela rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7). Ia juga mengatakan, dalam peraturan KPK disebutkan apabila pegawai negeri sipil (PNS) dialihtugaskan atau dipekerjakan di instansi tersebut, maka harus mendapatkan izin dari instansi sebelumnya. "Kalau anggota Polri, maka harus dengan surat diberhentikan dengan hormat," sebut Misbakhun. Namun, hal itu dibantah. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, selama ini tidak pernah ada masalah dalam penempatan penyidik Polri ke KPK. "Setahu saya kalau prosedur permintaan penyidik di KPK sudah berkali-kali kita kirim, sudah ada yang sekolah di mana-mana, tidak ada masalah," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/7). Selama ini, menurut Setyo, belum ada penyidik Polri yang diangkat jadi pegawai tetap KPK tanpa terlebih dahulu meninggalkan statusnya sebagai polisi.