Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (19—22 Juni 2017) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan. Rizieq Shihab, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Meskipun kelihatannya Rizieq Shihab senang di Arab Saudi karena silih berganti dikunjungi oleh politisi Indonesia, ternyata toh tetap ingin kembali ke Indonesia. Buktinya, Rizieq melalui pengacaranya, menyurati Presiden Joko Widodo. Ia meminta agar Presiden memerintahkan Polri untuk menghentikan penyidikan kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein. "Dimohonkan kepada Bapak Presiden RI untuk memerintahkan penyidik/Polri agar menerbitkan SP 3 kepada Habib Rizieq Shihab karena melanggar peraturan perundang-undangan khususnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016," ujar Kapitra Ampera, pengacara Rizieq, mengutip isi surat yang dikirimkan kepada Jokowi, Senin (19/6). Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penghentian perkara merupakan wewenang penuh penyidik yang menangani kasusnya. "Yang menilai bisa di-SP3 atau tidak kan penyidik. Ada kriterianya," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/6). Setyo melah menyarankan Rizieq berlaku kooperatif dengan proses hukum. "Kalau memang tidak salah pasti tidak akan dihukum," tambah Setyo.
5 Newsmakers: Dari Rizieq Shihab hingga Ridwan
Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (19—22 Juni 2017) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan. Rizieq Shihab, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Meskipun kelihatannya Rizieq Shihab senang di Arab Saudi karena silih berganti dikunjungi oleh politisi Indonesia, ternyata toh tetap ingin kembali ke Indonesia. Buktinya, Rizieq melalui pengacaranya, menyurati Presiden Joko Widodo. Ia meminta agar Presiden memerintahkan Polri untuk menghentikan penyidikan kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein. "Dimohonkan kepada Bapak Presiden RI untuk memerintahkan penyidik/Polri agar menerbitkan SP 3 kepada Habib Rizieq Shihab karena melanggar peraturan perundang-undangan khususnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016," ujar Kapitra Ampera, pengacara Rizieq, mengutip isi surat yang dikirimkan kepada Jokowi, Senin (19/6). Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penghentian perkara merupakan wewenang penuh penyidik yang menangani kasusnya. "Yang menilai bisa di-SP3 atau tidak kan penyidik. Ada kriterianya," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/6). Setyo melah menyarankan Rizieq berlaku kooperatif dengan proses hukum. "Kalau memang tidak salah pasti tidak akan dihukum," tambah Setyo.