5 Newsmakers: Dari Said hingga Suryadharma



Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa  lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (3—7 Agustus 2015) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers  yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan.

Said Aqil Siradj, Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj kembali terpilih memimpin Nahdlatul Ulama (NU) hingga 2020.  Dari berita di media disebutkan bahwa Said Aqil Siradj menghimpun 287 suara dalam sidang voting pemilihan ketua tanfiziah Pengurus Besar NU di Alun-alun Jombang, Kamis (6/8/2015). Di bawahnya ada As'ad Ali dengan 107 suara dan KH Sholahudin Wahid (Gus Sholah) 10 suara. Sidang pemilihan yang dipimpin Sekretaris Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jatim, Akhmad Muzakki, sebenarnya akan melakukan pemilihan tahap kedua karena syarat maju dalam pemilihan tahap kedua bagi As'ad Ali adalah 99 suara. Namun, mantan pimpinan Badan Intelijen Negara (BIN) itu memilih mundur dari pemilihan, dan memilih mendukung Said Aqil Siraj. "Saya memilih mundur dari pemilihan tahap kedua, dan akan mendukung sepenuhnya KH Said Agil Siraj untuk kembali memimpin NU," kata As'ad.


Din Syamsuddin, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Mulai jumat (7/8) lalu Din Syamsuddin resmi tidak lagi menjadi Ketua Umum Muhammadiyah. Kepemimpinan PP Muhammadiyah telah diserahterimakan kepada ketua umum baru, Haedar Nashir. Proses serah terima jabatan itu digelar di Universitas Muhammadiyah Makassar, Jumat (7/8/2015). "Dengan ini, saya serahkan kepemimpinan Muhammadiyah kepada Haedar Nashir," kata Din.  Seperti di ketahui Haedar memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan ketua umum PP Muhammadiyah periode 2015-2020 dalam Muktamar ke-47 Muhammadiyah.

Otto Cornelis Kaligis Kaligis, Pengacara Senior Tersangka OC Kaligis melaporkan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri, Rabu (5/8/2015). Pihak Kaligis melaporkan penyidik KPK dengan tuduhan penculikan dan tindakan penyalahgunaan wewenang di dalam proses penangkapan dan penahanan. Saat itu, KPK membawa Kaligis dari salah satu hotel di Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kaligis dijerat sebagai tersangka.

Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Pekan ini Fadli Zon muncul dalam dua berita. Yang pertama, perihal kekhawatirannya dengan kondisi nilai tukar rupiah yang semakin lemah terhadap dollar Amerika Serikat. Fadli mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada Presiden Jokowio. Kedua, perihal ketidaksetujuannya jika partai politik yang tak mengusung calon dalam pemilihan kepala daerah mendapatkan sanksi. "Itu usul yang konyol. Kalau parpol tidak usung, itu kan hak partai. Sah-sah saja dong," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2015).   

Suryadharma Ali, Mantan Menteri Agama Berkas perkara mantan Menteri Agama Suryadharma Ali telah lengkap atau P21. Penyidikan dua kasus korupsi yang menjerat Suryadharma dilimpahkan ke penuntutan. Dalam waktu kurang dari 14 hari, kasusnya akan segera disidangkan. "Hari ini saya tepat empat bulan ditahan KPK dan pada hari ini telah dinyatakan P21," ujar Suryadharma di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2015). Meski gugatannya praperadilannya tidak dikabulkan, Suryadharma masih menganggap KPK menyalahi prosedur dalam melakukan penyidikan kasusnya. Suryadharma dijerat dua kasus pidana, yaitu dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 serta dugaan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) pada Kementerian Agama tahun 2011-2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi