Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (16—20 Maret 2015) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan Romahurmuziy, Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Permintaan PPP kubu Jan Faridz agar Menkumham mengesahkan kepengurusannya membuat Ketua DPP PPP versi Muktamar Surabaya M Romahurmuzi angkat bicara. Dia bilang, pemerintah sama sekali tidak memberikan intervensi di dalam sengketa internal PPP. Selain itu, dia juga meminta DPR tidak ikut campur masalah internal partai lain. Pimpinan DPR tidak boleh mendukung salah satu pihak ketika terjadi konflik di dalam fraksi partai di DPR. Dia juga menolak hak angket yang ditujukan kepada Menkumham Yasonna Laoly. Romy mengancam akan memberikan saksi kepada kadernya yang tetap mendukung hak angket itu.
5 Newsmakers pekan ini: Udar hingga Hadi Poernomo
Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (16—20 Maret 2015) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan Romahurmuziy, Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Permintaan PPP kubu Jan Faridz agar Menkumham mengesahkan kepengurusannya membuat Ketua DPP PPP versi Muktamar Surabaya M Romahurmuzi angkat bicara. Dia bilang, pemerintah sama sekali tidak memberikan intervensi di dalam sengketa internal PPP. Selain itu, dia juga meminta DPR tidak ikut campur masalah internal partai lain. Pimpinan DPR tidak boleh mendukung salah satu pihak ketika terjadi konflik di dalam fraksi partai di DPR. Dia juga menolak hak angket yang ditujukan kepada Menkumham Yasonna Laoly. Romy mengancam akan memberikan saksi kepada kadernya yang tetap mendukung hak angket itu.