5 pertimbangan pemerintah soal bansos non tunai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sebagai regulator dalam sistem pembayaran di Indonesia mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya dalam proses penyaluran bantuan sosial non tunai (bansos). Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Wibowo menjelaskan beberapa hal penting yang tengah diperhatikan oleh BI dan juga pemerintah antara lain mengenai kelengkapan data para penerima bantuan sosial non tunai. "Data harus lengkap, sehingga proses verifikasi dan validasi yang dilakukan perbankan bisa berjalan dengan baik sehingga proses pembukaan rekening bisa terkawal," ujarnya di Jakarta, Senin (18/12). Tidak hanya itu, data yang telah dikumpulkan juga harus dikomunikasikan ke seluruh lini pemerintah baik pusat maupun daerah, dalam hal ini Kementerian Sosial. Artinya, seluruh data yang telah dihimpun oleh Kementerian Sosial harus terpantau ke Dinas Sosial di masing-masing provinsi untuk kemudian disalurkan kepada penerima bantuan.

Dalam proses ini disebut Pungky, pihak perbankan juga memberikan asistensi. Selanjutnya, bank sentral bersama dengan Pemerintah dan perbankan juga diwajibkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya, bukan hanya kartu bansos non tunai juga dapat dipergunakan sebagai tabungan guna mendukung inklusi keuangan di Indonesia. "Dalam mendukung hal itu, BI juga sudah menyediakan interoperabilitas dan interkonektivitas, jadi misalnya dikasih kartu BNI, penerima bantuan bisa ambil di BRI tanpa ada biaya," tambahnya. Tidak hanya itu, bank sentral dan pemerintah juga akan menyediakan dan meningkat kualitas tenaga pendamping guna membantu masyarakat untuk melakukan edukasi. Selain itu, koordinasi antar Kementerian dan Lembaga juga menjadi hal pokok yang disasar oleh Pemerintah. "Kami ingin menyukseskan program pemerintah antara lain harus tepat waktu dan pelaksanaannya, sehingga penyaluran bansos non tunai bisa dilakukan dengan baik dan tanpa ada rente ekonomi," jelas Pungky.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina