KONTAN.CO.ID - Berbagai perundingan diadakan yang bertujuan untuk mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia. Hal tersebut dilakukan karena setelah Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan. Banyak pertempuran dan perundingan terjadi setelah Proklamasi karena Belanda ingin menguasai kembali wilayah Indonesia. Pertempuran seperti Pertempuran Surabaya, Pertempuran Ambarawa, dan Bandung Lautan Api, terjadi akibat Belanda bersikeras ingin menduduki Indonesia. Karena permasalahan inilah, perundingan dan konferensi antara Indonesia dan Belanda dilaksanakan.
Perundingan Linggarjati
Belanda masih belum mengakui kedaulatan NKRI secara de facto, meski Indonesia sudah menyatakan proklamasi kemerdekaannya. Karenanya, perundingan diadakan untuk membahas hal tersebut yang dikenal dengan Perjanjian Linggarjati. Perundingan Linggarjati dilakukan di Subang Jawa Barat pada 10-15 November 1946 dan disahkan pada 25 Maret 1947. Pada perundingan tersebut, wakil dari Indonesia adalah Sutan Sjahrir dan wakil dari Belanda adalah Prof. Schermerhorn. Beberapa persetujuan yang dicapai di Perundingan Linggarjati adalah:- Belanda mengakui RI secara de facto atas Jawa, Madura, dan Sumatra.
- Dibentuknya negara negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat, dimana RI menjadi salah satu negara bagiannya.
- Pembentukan Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala uni.