5 tahun, kebutuhan baja capai 17,46 juta ton



JAKARTA. Saleh Husin Menteri Perindustrian mengatakan bahwa kebutuhan baja dalam 5 tahun kedepan akan meningkat menjadi 17,46 juta ton per tahun dalam 5 tahun ke depan. Diharapkan, kebutuhan tersebut tidak akan diisi oleh impor.

"Kebutuhan baja domestik terus meningkat dari 7,4 juta ton pada 2009 menjadi 12,7 juta ton pada 2014, dan akan terus meningkat terus seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan pada 2019 pembangunan infrastruktur yang mencapi Rp 5.519 triliun bakal meningkatkan permintaan baja menjadi 17,46 juta ton per tahun," ujar Saleh pada Kamis (21/5).

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kapasitas produksi baja nasional saat ini adalah sekitar 10 juta ton per tahun. Adapun dari besaran kapasitas tersebut, utilitas produksi nasional hanya sekitar 50%-60% saja.


Kebutuhan baja tahun ini sekitar 14 juta ton. Sisa kebutuhan baja masih diisi oleh impor.

Saleh mengatakan agar kebutuhan baja untuk pembangunan infrastruktur itu jangan sampai diisi oleh asing dan impor. Ia mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk menahan laju impor.

Sebut saja meningkatkan bea masuk impor baja, menggalakkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja, serta upaya menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk audit tingkat kandungan dalam negeri suatu proyek tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie