KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian, pasalnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir belum terdapat kenaikan. Budi menjelaskan, kenaikan tarif BPJS Kesehatan terakhir dikerek pada tahun 2020, selama kurun waktu tersebut terjadi inflasi kesehatan yang disinyalir mencapai 15% setiap tahunnya. Hal ini yang menjadi landasan dalam rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. “Kita bilang secara jujur bahwa dengan inflasi kesehatan 15% per tahun sedangkan tarif BPJS yang enggak naik lima tahun, itu kan enggak mungkin, jadi harus naik,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/2).
5 Tahun Tidak Naik, Menkes Dorong Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian, pasalnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir belum terdapat kenaikan. Budi menjelaskan, kenaikan tarif BPJS Kesehatan terakhir dikerek pada tahun 2020, selama kurun waktu tersebut terjadi inflasi kesehatan yang disinyalir mencapai 15% setiap tahunnya. Hal ini yang menjadi landasan dalam rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. “Kita bilang secara jujur bahwa dengan inflasi kesehatan 15% per tahun sedangkan tarif BPJS yang enggak naik lima tahun, itu kan enggak mungkin, jadi harus naik,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/2).