KONTAN.CO.ID - Kawasan The Nusa Dua, yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia, kembali membuktikan diri sebagai destinasi pariwisata unggulan untuk penyelenggaraan event Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) serta event lain berkelas internasional, yang dikelola dengan manajemen dan SOP pelayanan berstandar internasional, khususnya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan dan pengunjung. Terbukti, lima tenant hotel di The Nusa Dua berhasil memperoleh Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata Predikat Platinum dari Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali dan PHRI Bali. Lima hotel tersebut adalah Melia Bali Indonesia, The Laguna, a Luxury Collection Resort & Spa, Nusa Dua Beach Hotel & Spa, The St. Regis Bali Resort, serta The Westin Resort Nusa Dua Bali. Acara penyerahan sertifikat diselenggarakan di Nusa Dua Beach Hotel & Spa pada Jumat (19/8) dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali sekaligus Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Bali Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si., Kapolda Bali Irjen POL. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H. M.Si, Pimpinan DPRD Prov. Bali, Konsul dan Konsul kehormatan Negara - Negara Sahabat yang ada di Bali, Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka, para GM Hotel penerima Sertifikat, serta perwakilan tenant lainnya.
Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka mengatakan, “Sungguh merupakan kebanggaan bagi kami selaku pengembang destinasi pariwisata menjadi tuan rumah event-event internasional di The Nusa Dua Bali. Kami senantiasa mengedepankan kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung dan menginap di kawasan kami dan secara konsisten terus menerus berinovasi menjadi lebih baik khususnya dalam menjaga keamanan kawasan. Konsistensi dan komitmen kami telah terbukti dengan Sertifikat Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata yang diperoleh lima tenant kawasan The Nusa Dua. Kami berharap penerimaan sertifikat ini dapat menjadi virus yang positif sehingga seluruh tenant yang lain dapat mengikuti sertifikasi ini guna mewujudkan kawasan pariwisata The Nusa Dua sebagai tempat yang nyaman dan aman bagi wisatawan untuk berkunjung dan beraktivitas wisata.” Kegiatan assesmen merupakan implementasi Perda Provinsi Bali no 5 tahun 2020 terkait standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali yang bertujuan untuk memastikan akomodasi pariwisata di Bali memenuhi standar keamanan, keselamatan dan kesehatan. Secara garis besar, proses assesmen mencakup beberapa elemen diantaranya komitmen dan kebijakan pengamanan, pola penanganan, konfigurasi pengamanan, standar kemampuan dan pelaksanaan pengamanan, serta monitoring dan evaluasi yang tertuang dalam 180 kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap akomodasi pariwisata. Hasil assesmen disampaikan dalam 4 peringkat yaitu Platinum sebagai predikat tertinggi, selanjutnya Gold, Silver, dan belum memenuhi standar. “Keberhasilan meraih predikat tertinggi untuk lima hotel di kawasan kami ini menunjukkan adanya kerjasama yang kuat di antara stakeholders serta inovasi untuk bersama-sama mewujudkan The Nusa Dua sebagai kawasan pariwisata unggulan di Bali. Kami juga akan terus melakukan inovasi-inovasi baru agar kawasan kita dapat menarik semakin banyak wisatawan dari berbagai kalangan,” tambah Troy. Selain Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata ini, seluruh tenant yang beroperasi di kawasan The Nusa Dua telah mengantongi Sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf). ITDC bersama tenant kawasan juga telah mengantongi Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana bagi Dunia Usaha Pariwisata dimana Sertifikat ini menjadi penting untuk menarik kepercayaan dunia bahwa kawasan The Nusa Dua tidak hanya siap menggelar event pasca pandemi COVID-19 tetapi juga telah menyiapkan kawasan beserta tenant di dalamnya dalam kesiapsiagaan bencana alam dan non alam lainnya. “Ketiga Sertifikat ini semakin menunjukkan kesiapan The Nusa Dua dalam menyambut kunjungan wisatawan dan penyelenggaraan event dalam kawasan, khususnya pertemuan puncak G-20 pada November 2022 mendatang. Kami optimistis dengan persiapan yang kami lakukan dan koordinasi yang kuat dengan seluruh stakeholder, penyelenggaraan G-20 akan berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Troy.
Baca Juga: ITDC Siap Bertransformasi dengan Susunan Direksi Baru Tentang ITDC PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia. Selama 48 tahun, Perseroan telah membangun dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 ha yang berlokasi di Bali bagian selatan, yang menjadi salah satu kawasan pariwisata terbaik di dunia. Dengan infrastruktur, akomodasi, dan fasilitas pertemuan yang berstandar internasional, membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018.
Sejalan dengan strategi Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata menjadi sumber utama devisa negara dengan meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan destinasi pariwisata di luar Pulau Bali. Dengan dukungan Pemerintah, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar. The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah. Pada tahun 2017 The Mandalika telah resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sejak itu telah menarik Real Estate Investment sebesar USD 1,3 Milyar. Saat ini, The Mandalika tengah dibangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasional, salah satunya Mandalika International Street Circuit, yang menjadi tempat penyelenggaraan event balap motor dunia World Superbike dan MotoGP mulai 2021. ITDC merupakan bagian dari InJourney yang merupakan perusahaan holding pada ekosistem aviasi dan pariwisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti