JAKARTA. Nasabah Koperasi Langit Biru (KLB) bersatu membentuk asosiasi investor KLB. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Boy Rafly Amar, saat ini sudah bergabung 5.000 investor yang mengaku menjadi korban penipuan si pemilik koperasi Jaya Komara. Boy menjelaskan, asosiasi ini akan mempermudah penyidik dalam menaksir dana yang telah digelapkan oleh Jaya. Namun, Boy belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait keberadaan asosiasi ini. Ia hanya mengungkapkan, asosiasi terdiri dari nasabah-nasabah yang berasal dari berbagai daerah. Menurutnya, alasan investor-investor itu mau bergabung di asosiasi karena ingin uang mereka kembali. Nantinya, perwakilan dari asosiasi akan menyerahkan data-data terkait investasi mereka kepada Bareskrim. "Saat ini pendataan yang dilakukan mereka masih belum tuntas," kata Boy. Dalam kasus ini, Jaya dituding telah melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah KLB yang ia kelola. KLB memiliki 112.000 nasabah dengan perkiraan total dana kelolaan hingga Rp 6 triliun. Polisi juga sudah menetapkan Jaya sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal penipuan dan pasal pencucian uang. Polisi juga telah menetapkan isteri Jaya TI sebagai tersangka. Ia dinilai ikut serta membantu kejahatan yang dilakukan Jaya. Boy menjelaskan, awalnya Jaya memang memiliki bisnis penjualan daging sapi. Kemudian karena bisnisnya semakin besar, ia membutuhkan modal tambahan. Maka kemudian Jaya menawarkannya kepada masyarakat yang mau menanamkan modalnya dalam bisnis tersebut, tentu dengan iming-iming bunga yang menggiurkan. Tergoda tawaran bunga itu, banyak warga mendaftar sebagai investor KLB. Namun, ketika investor semakin banyak, sementara perkembangan bisnisnya tidak sebanding, KLB tak mampu membayarkan imbal hasil yang dijanjikan. Jaya kemudian, memanfaatkan dana dari investor yang baru masuk untuk menutupi imbal hasil investor lama. "Dia memutar uang masyarakat begitu terus-menerus," Paparnya. Pada puncaknya, Jaya merasa kewalahan dan tidak mampu membayar seluruh imbal hasil tadi. Sebab, tidak ada pemasukan baik dari bisnis riilnya, maupun dari investor baru. Hingga akhirnya, investor yang terlanjur kecewa melakukan penjarahan di gudang sembako milik KLB.
5.000 investor KLB bersatu bentuk asosiasi
JAKARTA. Nasabah Koperasi Langit Biru (KLB) bersatu membentuk asosiasi investor KLB. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Boy Rafly Amar, saat ini sudah bergabung 5.000 investor yang mengaku menjadi korban penipuan si pemilik koperasi Jaya Komara. Boy menjelaskan, asosiasi ini akan mempermudah penyidik dalam menaksir dana yang telah digelapkan oleh Jaya. Namun, Boy belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait keberadaan asosiasi ini. Ia hanya mengungkapkan, asosiasi terdiri dari nasabah-nasabah yang berasal dari berbagai daerah. Menurutnya, alasan investor-investor itu mau bergabung di asosiasi karena ingin uang mereka kembali. Nantinya, perwakilan dari asosiasi akan menyerahkan data-data terkait investasi mereka kepada Bareskrim. "Saat ini pendataan yang dilakukan mereka masih belum tuntas," kata Boy. Dalam kasus ini, Jaya dituding telah melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah KLB yang ia kelola. KLB memiliki 112.000 nasabah dengan perkiraan total dana kelolaan hingga Rp 6 triliun. Polisi juga sudah menetapkan Jaya sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal penipuan dan pasal pencucian uang. Polisi juga telah menetapkan isteri Jaya TI sebagai tersangka. Ia dinilai ikut serta membantu kejahatan yang dilakukan Jaya. Boy menjelaskan, awalnya Jaya memang memiliki bisnis penjualan daging sapi. Kemudian karena bisnisnya semakin besar, ia membutuhkan modal tambahan. Maka kemudian Jaya menawarkannya kepada masyarakat yang mau menanamkan modalnya dalam bisnis tersebut, tentu dengan iming-iming bunga yang menggiurkan. Tergoda tawaran bunga itu, banyak warga mendaftar sebagai investor KLB. Namun, ketika investor semakin banyak, sementara perkembangan bisnisnya tidak sebanding, KLB tak mampu membayarkan imbal hasil yang dijanjikan. Jaya kemudian, memanfaatkan dana dari investor yang baru masuk untuk menutupi imbal hasil investor lama. "Dia memutar uang masyarakat begitu terus-menerus," Paparnya. Pada puncaknya, Jaya merasa kewalahan dan tidak mampu membayar seluruh imbal hasil tadi. Sebab, tidak ada pemasukan baik dari bisnis riilnya, maupun dari investor baru. Hingga akhirnya, investor yang terlanjur kecewa melakukan penjarahan di gudang sembako milik KLB.