50% dana haji akan diinvestasikan ke bank syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun ini, dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan mulai dialokasikan ke sejumlah instrumen. Tahap pertama nantinya di awal tahun ini, dana haji akan dialihkan dari sebelumnya melalui Kementerian Agama (Kemenag) ke BPKH.

Anggota BPKH Anggito Abimanyu menyebut, rencananya dana haji tersebut akan diinvestasikan ke beberapa instrumen yang terbilang aman serta sesuai prinsip syariah.

Salah satu opsi yang paling memungkinkan untuk dilakukan oleh BPKH antara lain investasi di Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), sukuk, emas dan investasi langsung.


"Kami menunggu masa pengalihan, baru sekitar Mei 2018 selesainya. Pertama sekali kami akan alihkan investasi dari konvensional ke bank syariah," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (17/1).

Anggito menjelaskan, selama ini dana haji kebanyakan diinvestasikan di BUS dan UUS, baik berbentuk deposito atau lainnya. Nah, nantinya BPKH juga akan investasi dana haji ke surat berharga syariah negara (SBSB).

Pada 2018, BPKH menargetkan, investasi dana haji sebesar 50% di BUS atau UUS. Lalu sebanyak 20% di sukuk, kemudian 5% di emas, 15% di investasi langsung, serta 10% di investasi lainnya.

Selanjutnya, BPKH berharap pada 2020 investasi dana haji di bank bisa menurun menjadi 30%. Lalu 35% di sukuk, 5% di sukuk, 20% di investasi langsung, dan 10% di investasi lainnya. Kendati demikian, Anggito belum dapat merinci secara detil ke bank syariah mana saja dana haji akan diinvestasikan.

"Belum akan spesifik ke bank mana saja, kami menunggu arahan dari Pemerintah. Mungkin Februari sudah akan bisa ketahuan ke mana," ungkapnya.

Anggito juga menyebut, untuk investasi secara langsung ke bank syariah pihaknya masih memerlukan sejumlah pengkajian berupa uji kelayakan terkait korporasi yang bakal dituju.

Sebagai informasi saja, BPKH mencatat sampai dengan akhir Desember 2017 ada senilai Rp 99,6 triliun dana haji yang bakal dikelola oleh BPKH di tahun 2018. Secara jangka panjang, tepatnya di tahun 2020 BPKH memproyeksikan bakal mengelola dana haji mencapai Rp 105,9 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia