KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun ini, dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan mulai dialokasikan ke sejumlah instrumen. Tahap pertama nantinya di awal tahun ini, dana haji akan dialihkan dari sebelumnya melalui Kementerian Agama (Kemenag) ke BPKH. Anggota BPKH Anggito Abimanyu menyebut, rencananya dana haji tersebut akan diinvestasikan ke beberapa instrumen yang terbilang aman serta sesuai prinsip syariah. Salah satu opsi yang paling memungkinkan untuk dilakukan oleh BPKH antara lain investasi di Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), sukuk, emas dan investasi langsung.
50% dana haji akan diinvestasikan ke bank syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun ini, dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan mulai dialokasikan ke sejumlah instrumen. Tahap pertama nantinya di awal tahun ini, dana haji akan dialihkan dari sebelumnya melalui Kementerian Agama (Kemenag) ke BPKH. Anggota BPKH Anggito Abimanyu menyebut, rencananya dana haji tersebut akan diinvestasikan ke beberapa instrumen yang terbilang aman serta sesuai prinsip syariah. Salah satu opsi yang paling memungkinkan untuk dilakukan oleh BPKH antara lain investasi di Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), sukuk, emas dan investasi langsung.