KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) sudah siap menjawab tantangan Bank Indonesia (BI) terkait migrasi kartu debit magnetic stripe menjadi chip atau National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS). Berdasarkan surat edaran BI, penyedia kartu debit diwajibkan menggunakan teknologi chip pada kartunya. Pada tahap 2 ini yang akan berakhir pada 31 Desember 2017, penyedia kartu harus sudah memiliki 30% kartu chip dari total kartu kredit yang beredar. Menurut Direktur Konsumer CIMB Niaga, Lani Darmawan, Saat ini sudah lebih dari 50% kartu debit CIMB Niaga yang menggunakan teknogi chip. “Jadi kami akan patuh dengan aturan 100% pada saat pemberlakuan aturan,” ujar Lani kepada Kontan.co.id, Rabu (22/11).
50% kartu debit CIMB Niaga sudah berchip
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) sudah siap menjawab tantangan Bank Indonesia (BI) terkait migrasi kartu debit magnetic stripe menjadi chip atau National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS). Berdasarkan surat edaran BI, penyedia kartu debit diwajibkan menggunakan teknologi chip pada kartunya. Pada tahap 2 ini yang akan berakhir pada 31 Desember 2017, penyedia kartu harus sudah memiliki 30% kartu chip dari total kartu kredit yang beredar. Menurut Direktur Konsumer CIMB Niaga, Lani Darmawan, Saat ini sudah lebih dari 50% kartu debit CIMB Niaga yang menggunakan teknogi chip. “Jadi kami akan patuh dengan aturan 100% pada saat pemberlakuan aturan,” ujar Lani kepada Kontan.co.id, Rabu (22/11).