KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Lima puluh negara di PBB pada hari Senin (31/10) menandatangani pernyataan yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang, China. Pernyataan tersebut sebelumnya dibacakan oleh delegasi Kanada dalam Komite Ketiga Majelis Umum PBB yang menangani HAM. "Kami sangat prihatin dengan situasi hak asasi manusia di Republik Rakyat China, terutama pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung terhadap warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip The Straits Times.
50 Negara di PBB Kompak Mengutuk Pelanggaran HAM di Xinjiang, China
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Lima puluh negara di PBB pada hari Senin (31/10) menandatangani pernyataan yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang, China. Pernyataan tersebut sebelumnya dibacakan oleh delegasi Kanada dalam Komite Ketiga Majelis Umum PBB yang menangani HAM. "Kami sangat prihatin dengan situasi hak asasi manusia di Republik Rakyat China, terutama pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung terhadap warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip The Straits Times.