50% TKD PNS DKI cair pekan depan



JAKARTA. Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa bernapas lega. Pasalnya, tunjangan kinerja daerah (TKD) bulan Januari hingga Februari dipastikan cair pada pekan depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, mengatakan, Gubernur DKI telah menandatangani persetujuan pencairan TKD untuk PNS. Diperkirakan pada pekan depan tunjangan tersebut sudah diterima oleh PNS.

"Disposisi Gubernur sudah diteken Selasa kemarin terkait pencairan TKD PNS," kata Saefullah, di Balaikota, Rabu (4/3).


Setelah disposisi diteken, maka prosesnya adalah ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera dicairkan. Paling lambat pencairan TKD tersebut pada pekan depan. "Mungkin Jumat besok sudah bisa cair, tapi paling lambat pekan depan. Ini sedang kita proses," ucapnya.

Namun, kata Saefullah, TKD yang diterima oleh PNS baru 50% saja. Mengingat, APBD DKI Jakarta belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Ya, nanti dikasih separuh dulu. Pertimbangannya kebutuhan di bawah tinggi, baik sekarang atau nanti sama-sama dibayar," ujarnya.

Seperti diketahui, TKD PNS dan pejabat eselon DKI untuk bulan Januari-Februari 2015 belum dibayarkan. Pencairan tunjangan jabatan struktural PNS ini mengalami keterlambatan karena adanya penataan sistem baru dari manual menuju komputerisasi. Pembayaran TKD ini menggunakan anggaran mendahului. Besaran anggaran pendahuluan itu yakni 19 persen atau seperduabelas dari APBD DKI tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie