50.000 nasabah kartu BNI Syariah kena aturan BI



JAKARTA. Sebanyak 50.000 dari total pemegang kartu pembiayaan BNI Syariah yang berjumlah 200.000 berpotensi kena aturan kepemilikan kartu Bank Indonesia. Nasabah Hasanah Card itu terindikasi memiliki lebih dari dua kartu kredit dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan.Imam T. Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran data nasabah kartu pembiayaan untuk mematuhi ketentuan yang tertuang dalam PBI Nomor 14/2/2012 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu yang akan berlaku awal tahun depan."Dari penyisiran data, kami melihat ada 50.000 pemegang Hasanah Card yang terindikasi berpenghasilan di bawah Rp 10 juta dengan kepemilikan kartu kredit lebih dari dua. Itu artinya mereka harus memilih menutup kartu yang mana. Ini akan menjadi tantangan kami," ujarnya ditemui KONTAN, Kamis (27/2).Nah, karenanya, sebagai strategi untuk mempertahankan kartu pembiayaan, BNI Syariah akan mempercantik program kartu pembiayaannya. Misalnya, dengan menambah fitur, seperti program sumbangan atau zakat dan yang telah ada saat ini untuk buka usaha waralaba atau pendidikan.BNI Syariah juga membidik pemegang kartu baru. Ditargetkan, nasabah kartu pembiayaan perseroan akan menjadi 250.000 hingga akhir tahun nanti. "Kami akan buat program menarik untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup pemegang kartu pembiayaan BNI Syariah," terang Imam.Hingga 31 Desember 2013, total penyaluran pembiayaan Hasanah Card BNI Syariah mencapai Rp 408,8 miliar. Itu berarti tumbuh 10,14% ketimbang realisasi tahun sebelumnya, yakni Rp 371,1 miliar. Hasanah Card juga sudah mencetak laba sebesar Rp 1,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia