KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sekitar 5.000 rekening diblokir terkait transaksi judi online. Jumlah tersebut didapat berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali. Anomalinya apa? Itu frekuensinya besar, namun nilainya kecil,” tutur Hadi saat konferensi pers di Gedung A Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sekitar 5.000 rekening diblokir terkait transaksi judi online. Jumlah tersebut didapat berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali. Anomalinya apa? Itu frekuensinya besar, namun nilainya kecil,” tutur Hadi saat konferensi pers di Gedung A Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).