JAKARTA. Pemerintah targetkan dalan seminggu ini seluruh kabupaten dan kota sudah dapat mencairkan dana desa. Mengutip data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTt), hingga 8 Juni masih ada 51 Kabupaten yang masih belum dapat menerima dana desa tersebut. Menteri PDT Marwan Jafar mengatakan, masih belum dapat dicairkannya dana desa oleh Kabupaten lantaran tidak adanya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengalokasian dana ke desa-desa di wilayahnya yang menjadi syarat untuk mencairkan dana itu. "Problem berada di pemerintah daerah, bukan di pemerintah pusat. Di pemerintah pusat uangnnya sudah ada," kata Marwan, Selasa (9/6). Bagi daerah yang masih kesulitan salam menyusun peraturan tersebut, Kementerian PDT telah siap untuk membantu penyelesaiannya dengan mengirim tim. Pasalnya, bila beleid tersebut tidak selesaikan maka dana desa tidak akan cair-cair. Catatan saja, saat ini terdapat 434 kabupaten/kota.
51 Kabupaten belum dapat mencairkan dana desa
JAKARTA. Pemerintah targetkan dalan seminggu ini seluruh kabupaten dan kota sudah dapat mencairkan dana desa. Mengutip data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTt), hingga 8 Juni masih ada 51 Kabupaten yang masih belum dapat menerima dana desa tersebut. Menteri PDT Marwan Jafar mengatakan, masih belum dapat dicairkannya dana desa oleh Kabupaten lantaran tidak adanya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengalokasian dana ke desa-desa di wilayahnya yang menjadi syarat untuk mencairkan dana itu. "Problem berada di pemerintah daerah, bukan di pemerintah pusat. Di pemerintah pusat uangnnya sudah ada," kata Marwan, Selasa (9/6). Bagi daerah yang masih kesulitan salam menyusun peraturan tersebut, Kementerian PDT telah siap untuk membantu penyelesaiannya dengan mengirim tim. Pasalnya, bila beleid tersebut tidak selesaikan maka dana desa tidak akan cair-cair. Catatan saja, saat ini terdapat 434 kabupaten/kota.