KONTAN.CO.ID - BATAM. Program Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pokok (NPWP) terus berjalan. Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, hingga 15 November 2022 tercatat sudah ada 52,9 juta NIK yang sudah dilakukan validasi menjadi NPWP. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor dalam Media Gathering 2022. "Sampai 15 November ada yang sudah terintegrasi 52,9 juta. Jadi kalau kita persentasekan itu sudah lebih dari 75%," ujar Neilmaldrin di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/11).
52 Juta Rakyat Indonesia Bisa Gunakan NIK Sebagai NPWP
KONTAN.CO.ID - BATAM. Program Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pokok (NPWP) terus berjalan. Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, hingga 15 November 2022 tercatat sudah ada 52,9 juta NIK yang sudah dilakukan validasi menjadi NPWP. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor dalam Media Gathering 2022. "Sampai 15 November ada yang sudah terintegrasi 52,9 juta. Jadi kalau kita persentasekan itu sudah lebih dari 75%," ujar Neilmaldrin di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/11).