KONTAN.CO.ID - Turki pada hari Minggu (3/11) menyerahkan surat kepada PBB, yang isinya mendesak agar embargo senjata terhadap Israel segera diberlakukan. Surat itu ditandatangani oleh 52 negara dan 2 organisasi. Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyampaikan bahwa semua pihak yang menandatangani surat tersebut meminta seluruh negara mendukung upaya embargo senjata terhadap Israel. "Kami telah menulis surat bersama yang menyerukan semua negara untuk menghentikan penjualan senjata dan amunisi ke Israel. Kami telah menyampaikan surat ini, yang ditandatangani oleh 54 negara, kepada PBB pada tanggal 1 November," kata Fidan, dikutip
Arab News.
Fidan, yang berada di Djibouti untuk KTT Turki-Afrika, menegaskan bahwa surat tersebut lahir atas inisiatif Turki.
Baca Juga: Serangan Israel ke UNIFIL Indikasi Kejahatan Perang, 40 Negara Menuntut Investigasi "Kita harus mengulang di setiap kesempatan bahwa menjual senjata ke Israel berarti berpartisipasi dalam genosida yang dilakukannya. Surat ini adalah sebuah inisiatif yang diluncurkan oleh Turki," pungkasnya. Diketahui bahwa negara penandatangan termasuk China, Brasil, Rusia, dan Aljazair, sementara dua organisasi internasional yang mendukung adalah
Arab League atau Liga Arab dan
Organization of Islamic Cooperation atau Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Embargo senjata terhadap Israel telah diterapkan lebih dulu oleh Turki lewat keputusan Presiden Recep Tayyip Erdogan sejak bulan lalu. Erdogan melihat bahwa emmbargo senjata akan menjadi solusi efektif untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza.
Baca Juga: Israel Kembali Menyerang Rumah Sakit, 46 Orang Palestina Terbunuh dalam Sehari Tonton: 1 Tahun Perang Gaza dalam Hitungan Israel: Lebih dari 40.000 Target Dibom Embargo Senjata oleh PBB
Embargo senjata atau larangan pengiriman atau penggunaan senjata atau teknologi lain yang berfungsi ganda sebagai senjata. Hanya negara anggota PBB, atau organisasi atau badan internasional, regional, atau subregional yang memasok peralatan, yang berhak mengajukan permintaan atau pemberitahuan pengecualian embargo senjata. Salah satu tujuan embargo senjata menurut PBB adalah sebagai mekanisme perdamaian yang merupakan bagian dari proses perdamaian untuk menyelesaikan konflik bersenjata.
Baca Juga: Tentara Israel Bunuh Lebih dari 50 Anak Palestina dalam Dua Hari Tujuan lain yang tak kalah penting adalah untuk membatasi kemampuan aktor (negara maupun non-negara) untuk melakukan kekerasan terhadap pihak lain.
Embargo senjata juga penting diterapkan dalam situasi konflik untuk melemahkan kemampuan militer suatu negara sebelum intervensi asing. Saat ini PBB masih memberlakukan embargo senjata untuk sejumlah negara yang sedang dilanda konflik, termasuk Irak, Libya, Lebanon, Sudan Selatan, Korea Utara, Yaman, Sudan, Republik Demokratik Kongo, serta Haiti.