KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyoroti revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 yang menjadi 52 Rancangan Undang-Undang (RUU). Nailul mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik masuknya RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025 yang belakangan jadi sorotan publik hingga menimbulkan demonstrasi besar di tanah air. "Tentu kita menyambut baik masuknya RUU Perampasan Aset masuk ke Prolegnas Prioritas 2025, meskipun tipis harapan bisa diselesaikan dalam kurun waktu 3 bulan," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (23/9/2025).
52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Celios: 9 Bulan Terakhir Hanya 5 yang Disahkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyoroti revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 yang menjadi 52 Rancangan Undang-Undang (RUU). Nailul mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik masuknya RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025 yang belakangan jadi sorotan publik hingga menimbulkan demonstrasi besar di tanah air. "Tentu kita menyambut baik masuknya RUU Perampasan Aset masuk ke Prolegnas Prioritas 2025, meskipun tipis harapan bisa diselesaikan dalam kurun waktu 3 bulan," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (23/9/2025).
TAG: