KEDIRI. Sekitar 52.000 warga Kota Kediri, Jawa Timur dari total 234.156 warga yang wajib mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) hingga kini belum terekam datanya untuk keperluan KTP elektronik alias e-KTP. "Seluruh penduduk yang sudah 17 tahun atau belum 17 tahun tapi sudah menikah wajib mengurus KTP elektronik. Hingga kini, ada sekitar 77,42% yang sudah ber-KTP elektronik, untuk itu kami terus minta warga secepatnya lakukan perekaman data," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri Ida Indriyani di Kediri, Kamis (26/5). Ia mengatakan, sudah meminta bantuan perangkat kelurahan agar warga yang wajib mempunyai KTP segera mendaftarkan diri. Dengan sudah terdaftarnya mereka, Dinas Kependudukan akan semakin mudah melakukan identifikasi, sebab data mereka sudah masuk.
52.000 warga Kediri belum punya e-KTP
KEDIRI. Sekitar 52.000 warga Kota Kediri, Jawa Timur dari total 234.156 warga yang wajib mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) hingga kini belum terekam datanya untuk keperluan KTP elektronik alias e-KTP. "Seluruh penduduk yang sudah 17 tahun atau belum 17 tahun tapi sudah menikah wajib mengurus KTP elektronik. Hingga kini, ada sekitar 77,42% yang sudah ber-KTP elektronik, untuk itu kami terus minta warga secepatnya lakukan perekaman data," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri Ida Indriyani di Kediri, Kamis (26/5). Ia mengatakan, sudah meminta bantuan perangkat kelurahan agar warga yang wajib mempunyai KTP segera mendaftarkan diri. Dengan sudah terdaftarnya mereka, Dinas Kependudukan akan semakin mudah melakukan identifikasi, sebab data mereka sudah masuk.