JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menyampaikan sertifikat SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) secara simbolis kepada 4 IKM Mebel yang telah memenuhi semua syarat SVLK pada pameran International Furniture & Craft Fair Indonesia (IFFINA) 2015 yang diselenggarakan di Parkir Timur Senayan pada 14-17 Maret 2015. IKM yang terpilih untuk menerima sertifikat tersebut adalah KUB Jepara Kota Ukir, KUB Jepara Sentra Furniture, Sarana Jati Perkasa Blora, CV Amarta Furniture Bantul. Keempat IKM Mebel ini mewakil kurang lebih 53 IKM yang akan menerima sertifikat SVLK pada bulan Februari dan Maret 2015 ini. Penyerahan sertifikat Acara ini ditujukan untuk mendukung upaya ekspor kayu legal dari Indonesia serta perdagangan kayu legal di Indonesia. KemenLHK telah mencanangkan bahwa mulai sejak 1 Januari 2016 semua perdangan produk kayu dari dan di Indonesia diharapkan sudah memenuhi standard verifikasi legalitas kayu V-Legal. SVLK, adalah kebijakan pemerintah yang secara wajib mengatur para pelaku industri kehutanan agar menerapkan konsep pengelolaan hutan berkelanjutan.
53 IKM menerima sertifikat SVLK
JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menyampaikan sertifikat SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) secara simbolis kepada 4 IKM Mebel yang telah memenuhi semua syarat SVLK pada pameran International Furniture & Craft Fair Indonesia (IFFINA) 2015 yang diselenggarakan di Parkir Timur Senayan pada 14-17 Maret 2015. IKM yang terpilih untuk menerima sertifikat tersebut adalah KUB Jepara Kota Ukir, KUB Jepara Sentra Furniture, Sarana Jati Perkasa Blora, CV Amarta Furniture Bantul. Keempat IKM Mebel ini mewakil kurang lebih 53 IKM yang akan menerima sertifikat SVLK pada bulan Februari dan Maret 2015 ini. Penyerahan sertifikat Acara ini ditujukan untuk mendukung upaya ekspor kayu legal dari Indonesia serta perdagangan kayu legal di Indonesia. KemenLHK telah mencanangkan bahwa mulai sejak 1 Januari 2016 semua perdangan produk kayu dari dan di Indonesia diharapkan sudah memenuhi standard verifikasi legalitas kayu V-Legal. SVLK, adalah kebijakan pemerintah yang secara wajib mengatur para pelaku industri kehutanan agar menerapkan konsep pengelolaan hutan berkelanjutan.