KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pokok (NPWP) terus berjalan. Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, hingga 5 Januari 2023 tercatat sudah ada 53 juta NIK yang sudah dilakukan validasi menjadi NPWP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga proses integrasi NIK menjadi NPWP bisa berjalan dengan efektif. "Proses pengintegrasian NIK-NPWP masih terus berjalan. Saat ini sejumlah 53 juta NIK telah terintegrasi NPWP ," ujar Neilmaldrin kepada Kontan.co.id , Kamis (5/1) petang.
53 Juta Warga Indonesia Sudah Bisa Gunakan NIK Sebagai NPWP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pokok (NPWP) terus berjalan. Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, hingga 5 Januari 2023 tercatat sudah ada 53 juta NIK yang sudah dilakukan validasi menjadi NPWP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga proses integrasi NIK menjadi NPWP bisa berjalan dengan efektif. "Proses pengintegrasian NIK-NPWP masih terus berjalan. Saat ini sejumlah 53 juta NIK telah terintegrasi NPWP ," ujar Neilmaldrin kepada Kontan.co.id , Kamis (5/1) petang.