53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus, Ini PR Pemerintah di Tahun Ketiga Prabowo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi tantangan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memasuki tahun ketiga. Data sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menunjukkan sebanyak 53.490 pekerja melaporkan PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Direktur Eksekutif Garuda Institute Bahtiar Sebayang mengatakan, angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan penciptaan lapangan kerja perlu berjalan beriringan dengan upaya mempertahankan pekerjaan yang sudah ada.

“Ini menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja harus berjalan beriringan dengan kebijakan mempertahankan pekerjaan yang sudah ada. Transformasi industri jangan hanya dilihat dari sisi efisiensi, tetapi juga harus memperhatikan transisi pekerja,” ujar Bahtiar dalam keterangan resminya, Senin (5/10/2026).


Baca Juga: PNBP Komoditas Nikel Tembus Rp 21 Triliun, Ekonom: Hilirisasi Dorong Nilai Tambah

Bahtiar menegaskan, data 53.490 pekerja tersebut merupakan jumlah pekerja yang tercatat melaporkan PHK melalui sistem JKP, sehingga tidak mencerminkan keseluruhan PHK yang terjadi di Indonesia.

Meski demikian, menurut dia, persoalan PHK perlu menjadi perhatian pemerintah di tengah perubahan struktur industri dan percepatan digitalisasi.

Pemerintah tidak cukup hanya mengejar penciptaan lapangan kerja baru, tetapi juga perlu memastikan pekerja yang terdampak perubahan industri memiliki akses untuk kembali masuk ke pasar kerja.

Karena itu, program JKP dinilai perlu terus diperkuat sebagai bantalan sosial sekaligus jembatan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

“Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus terus diperkuat sebagai bantalan sosial sekaligus jembatan agar pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat kembali memasuki pasar kerja,” jelas Bahtiar.

Selain persoalan PHK, tantangan lain yang perlu dihadapi pemerintah adalah meningkatkan kualitas pekerjaan yang tersedia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Mei 2026 jumlah angkatan kerja mencapai 155,41 juta orang, sementara penduduk yang bekerja sebanyak 148,19 juta orang.

Jumlah penduduk bekerja tersebut meningkat 522.000 orang dibandingkan Februari 2026. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 tercatat sebesar 4,65%, turun 0,03% poin dibandingkan Februari 2026.

Baca Juga: AMRO Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5,3%

Rata-rata upah buruh pada Mei 2026 tercatat sebesar Rp 3,39 juta per bulan.

Bahtiar menilai perkembangan tersebut menunjukkan pasar kerja Indonesia masih bergerak. Namun, indikator tersebut belum berarti persoalan ketenagakerjaan telah selesai.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa pasar kerja Indonesia tetap bergerak. Ini tentu belum berarti seluruh persoalan ketenagakerjaan selesai, tetapi menjadi salah satu indikator bahwa pasar kerja memiliki daya tahan di tengah dinamika ekonomi global,” ujarnya.

Menurut Bahtiar, tantangan pemerintah ke depan bukan hanya menciptakan pekerjaan dalam jumlah besar, tetapi memastikan pekerjaan tersebut semakin produktif, layak, dan terlindungi serta mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 53.490 tenaga kerja melaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Data tersebut tercatat dalam Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Kemnaker. Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi penyumbang PHK terbanyak, yakni 10.880 orang atau sekitar 20,34% dari total laporan.

"Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerja pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,34%," tulis Kemnaker. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI

Setelah Jawa Barat, Banten menjadi provinsi dengan jumlah laporan PHK terbanyak kedua, yakni 6.303 orang. Kemudian disusul Jawa Timur 5.400 orang, Jawa Tengah 4.769 orang, dan DKI Jakarta 3.900 orang. 

Jika dilihat berdasarkan bulan terjadinya PHK, jumlah laporan tertinggi tercatat pada Juni 2026 sebanyak 9.028 orang. Selanjutnya Mei 9.019 orang, April 8.498 orang, Februari 7.913 orang, Maret 7.187 orang, Januari 5.967 orang, Juli 4.897 orang, dan Agustus 981 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News