JAKARTA. Lebih dari 54.000 orang narapidana yang mendekam di semua lembaga pemasyarakatan di Indonesia mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1436 H. Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika menghadiri shalat Id di halaman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (17/7). "Ini bulan baik dan menurut undang-undang ada remisi khusus untuk menyambut hari raya Idul Fitri," ujar Yasonna seperti dikutip Tribunnews.com.
54.343 Napi dapat remisi Idul Fitri
JAKARTA. Lebih dari 54.000 orang narapidana yang mendekam di semua lembaga pemasyarakatan di Indonesia mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1436 H. Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika menghadiri shalat Id di halaman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (17/7). "Ini bulan baik dan menurut undang-undang ada remisi khusus untuk menyambut hari raya Idul Fitri," ujar Yasonna seperti dikutip Tribunnews.com.