KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengadakan pertemuan dengan 56 pengelola hotel dan kafe. Hal ini dilakukan terkait dengan kasus penyimpangan distribusi gula rafinasi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan rapat koordinasi, Senin (13/11) karena 56 hotel dan kafe itu diduga menjadi pemakai gula rafinasi dari PT Crown Pratama (CP). "Rapat bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pendistribusian gula khususnya yang diperuntukkan untuk konsumsi hotel dan kafe," ujar Agung melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (14/11).
56 kafe dan hotel dipanggil Bareskrim terkait gula
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengadakan pertemuan dengan 56 pengelola hotel dan kafe. Hal ini dilakukan terkait dengan kasus penyimpangan distribusi gula rafinasi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan rapat koordinasi, Senin (13/11) karena 56 hotel dan kafe itu diduga menjadi pemakai gula rafinasi dari PT Crown Pratama (CP). "Rapat bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pendistribusian gula khususnya yang diperuntukkan untuk konsumsi hotel dan kafe," ujar Agung melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (14/11).